WIKEN.ID - Bukan hanya meresahkan masyarakat, aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ternyata juga menghambat pembangunan di Papua.
Seperti yang dilansir dari Antara, percepatan pembangunan dan kesejahteran masyarakat di Kabupaten Nduga kerap mendapatkan gangguan dari KKB Papua.
Padahalpercepatan pembangunan dan kesejahteran masyarakat di Kabupaten Nduga adalah komitmen yang harus dicapai pemerintah, namun
Terkait hal itu, Komandan Korem 172 Praja Wira Yakti, Brigjen TNI Izak Pagemanan meminta KKB Papua tidak menganggu aparat TNI-Polri yang ditugaskan pemerintah untuk menjalankan komitmen tersebut.
Izak menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perhatian khusus dalam pembangunan jalan Trans Papua guna menekan harga kebutuhan pokok.
"Karena memang kesejahteraan ini menjadi komitmen kita bersama. Maka dari itu saya minta kepada KKB Papua supaya tak mengganggu upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Nduga." kata Brigjen TNI Izak Pagemanan, Minggu (26/7/2020).
Menurut Izak, jika pembangunan terus terhambat karena aksi KKB Papua, maka yang akhirnya terkena dampaknya adalah masyarakat
"Karena pada akhirnya yang terdampak adalah masyarakat," kata Izak.
Maka sekali lagi Izak memperingatkan KKB Papua khususnya pimpinan Egianus Kogoya agar tak mengganggu pembangunan di Nduga.
"Sehingga saya minta khususnya Egianus Kogoya yang ada di sana, tolong jangan ganggu kita untuk membuat masyarakat menjadi maju," ujarnya.
Izak juga menegaskan bahwa kehadiran TNI-Polri di Papua adalah semata-mata agar masyarakat aman dari teror KKB Papua.
Tito Karnavian dan Mahfud MD Bujuk KKB Papua Menyerah
Di samping itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, berusaha membujuk KKB Papua agar segera menyerah.
Baik Tito Karnavian maupun Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah terbuka dengan para anggota KKB Papua yang hendak kembali ke pangkuan NKRI.
Meski demikian, Tito Karnavian menyebut KKB Papua yang menyerah tetap ditindak hukum bagi mereka yang memang melanggar.
Mahfud MD juga mewanti-wanti agar TNI, Polri, dan BIN di Papua agar tidak terpancing untuk bertindak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com (grup SURYA.co.id).
1. Pelanggar tetap dihukum
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para anggota KKB Papua segera kembali ke pangkuan NKRI.
Tito pun menjamin anggota KKB Papua yang kembali ke pangkuan NKRI tak akan ditindak secara hukum dan dijamin kesejahteraannya.
Kecuali, untuk mereka yang memang melanggar hukum.
"Daripada nanti bunuh orang sana, bunuh orang sini akhirnya, kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan."
"Bunuh orang, tembak orang, pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hukum," kata Tito melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
2. Siap tambah pasukan
Tito juga menyikapi serius serangan para KKB Papua.
Bahkan, Tito mengaku siap menambah pasukan di Papua jika dirasa masih kurang.
Hal itu tentu saja bertujuan untuk menjaga keamanan di sana dari serangan KKB Papua.
"Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun juga pelanggar hukum, termasuk kelompok bersenjata ini."
"Kalau dia bunuh orang ya kita tegakkan, kalau kurang pasukan di organik yang ada di daerah (Papua) kurang ya kita tambah," ucap Tito Karnavian.
3. Ikut membangun Papua
Ia menambahkan, pemerintah menaruh perhatian besar dalam membangun dan mensejahterakan Papua.
Untuk itu, ia meminta para anggota KKB Papua kembali ke pangkuan RI dan berperan aktif dalam pembangunan di Papua.
Tito mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021.
Ia pun meminta para kepala daerah di Papua mengoptimalkan pembangunan di Bumi Cendrawasih dengan dana Otsus yang masih digelontorkan hingga 2021.
"Tolong kepala-kepala daerah juga betul-betul manfaatkan maksimal untuk pembangunan sehingga terbuka lapangan kerja."
"Potensi alam Papua ini sungguh luar biasa, apalagi sumber daya manusianya, ini akan cepat maju ini," kata Tito.
"Ini adalah pulau yang termasuk sumber daya alamnya melimpah. Yang bisa menjadi modal bagi masyarakat Papua. Kalau semua sudah bekerja seperti di Papua Barat maka saudara-saudara kita ini kita harapkan mereka turut juga membangun daripada membunuh orang lain," ujar mantan Kapolri itu.
4. Mahfud MD Minta TNI-Polri Tak Lakukan Pelanggaran HAM
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta agar TNI-Polri di Papua tetap siaga menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Selain menghadapi KKB Papua, menurut Mahfud MD, TNI-Polri mendapat tugas berat lainnya yakni fokus menangani pandemi COVID-19 di Papua.
Mahfud MD juga mewanti-wanti agar TNI, Polri, dan BIN di Papua tidak terpancing untuk bertindak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mahfud Minta Satgas Operasi di Papua Jangan Lakukan Pelanggaran HAM'
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat berdialog dengan Satgas Operasi di Timika, Papua, Rabu (22/7/2020).
"Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya.
Mahfud MD mengimbau agar pasukan dapat mengedepankan pendekatan hukum dan tidak terpancing dengan berbagai provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak agar TNI dan Polri melakukan tindakan yang berlebihan.
Mahfud MD mengatakan, bahwa tugas pemerintah, TNI, dan Polri saat ini lebih berat karena harus fokus menangani pandemi COVID-19, termasuk di Papua.
Meski begitu, tugas untuk mengamankan wilayah dan NKRI harus tetap dilakukan dengan baik.
"Jangan sampai karena kita fokus menangani COVID-19, lalu tugas lain terabaikan, misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Artinya, kata dia, menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah.
"Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata," katanya.
5. Masih Tetap Berstatus WNI
Meski telah menebar teror yang meresahkan masyarakat dan TNI-Polri di Papua, para anggota KKB Papua ternyata masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD berharap KKB Papua segera kembali ke pangkuan NKRI dengan status WNI yang masih dimiliki.
Ia menambahkan, pemerintah terbuka dengan para anggota KKB Papua yang hendak kembali ke pangkuan NKRI.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mahfud MD Sebut Anggota KKB di Papua Masih Berstatus WNI', Mahfud MD juga menjelaskan alasan mengapa anggota KKB Papua masih berstatus WNI.
Menurutnya, orang kehilangan status kewarganegaraannya karena sudah menyatakan diri telah keluar.
"Orang yang menyatakan keluar kewarganegaraannya itu kalau menyatakan saya keluar, di declare."
"Jadi KKB Papua itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI," kata Mahfud MD usai rapat bersama Menteri dalam Negeri Tito Karnavian di Papua, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
"Nah kalau maunya menyerahkan diri, membangun, saya kira negara ini sangat terbuka. Kalau memang dia warga negara, dia tidak akan hilang warga negaranya. Jadi langsung saja balik saya warga negara Indonesia," lanjut Mahfud MD.
Mahfud menyatakan masyarakat Papua yang bergabung dengan KKB tidak hilang kewarganegaraannya.
(*)