WIKEN.ID - Sungguh tak terbayangkan nasib tragis menimpa gadis di bawah umur ini.
Seorang anak perempuan berinisial Nf (14), di Lampung Timur, Lampung, harus menerima kenyataan pahit dalam hidupnya.
Pasalnya, saat dititipkan orangtuanya di rumah aman milik lembaga pemerintah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2TP2A) Lampung Timur, Nf justru menjadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, terduga pelaku tersebut adalah DA yang tak lain adalah Kepala UPT P2TP2A itu sendiri.
Ayah kandung korban, Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami putrinya tersebut.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab. "Jelas saya tidak terima.
Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.
Terungkap dari paman
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).
Putrinya tersebut tak berani menceritakan kepada Sugiyanto karena takut dimarahi.
Selain itu, korban juga tertekan karena mendapat ancaman dari terduga pelaku. "
Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya itu, pihaknya langsung melaporkannya kepada polisi.
Ia berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.
Dijual ke orang lain
Nf mengatakan, selain dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, ia juga sempat dijual DA kepada pria lain saat berada di rumah aman.
Salah satunya kepada salah seorang pegawai rumah sakit di Sukadana yang dilakukan di sebuah hotel.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.
Saat itu dirinya hanya bisa pasrah.
Sebab, DA mengancam akan menyakitinya jika tidak menuruti kemauannya itu.
"Kalau gak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.
Baca Juga: Emosi Lantaran Keponakannya Disetubuhi, Seorang Paman di Bengkulu Nekat Potong Kelamin Pelaku
Sedangkan perbuatan bejat DA terhadap Nf itu terakhir dilakukan pada 28 Juni 2020.
Diduga ada korban lain
Bagian advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Anugrah Prima mengatakan, korban kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku diindikasikan lebih dari satu orang.
Hanya saja, dua korban lainnya masih enggan untuk membuat laporan karena diduga merasa tertekan.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari korban selama dititipkan di rumah aman P2TP2A tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf, karena menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya.
"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," tambahnya.
Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut secara transparan.
Baca Juga: Kurang Belaian Istri karena Kerja di Luar Negeri, Penjual Sapi Nekat Tiduri Gadis Belia
Pasalnya, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku selain biadab juga mencoreng institusi pemerintah.
"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.
Setelah melakukan visum di rumah sakit, keluarga, korban, dan pendamping hukum langsung melaporkannya kasus pemerkosaan itu ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.
Mereka berharap ada keadilan atas kasus tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!