14 Tahun Dipenjara Setelah Bersekongkol dengan Ibu serta Pamannya untuk Bunuh Pacarnya Sendiri, Artis Cantik Lidya Pratiwi Sebentar Lagi akan Bebas, Intip Kronologinya!

Minggu, 07 Juni 2020 | 14:40
Sajian Sedap via Tribun Manado

14 Tahun Dipenjara Setelah Bersekongkol dengan Ibu serta Pamannya untuk Bunuh Pacarnya Sendiri, Artis Cantik Lidya Pratiwi Sebentar Lagi akan Bebas, Intip Kronologinya!

WIKEN.ID -Sudah tak asing lagi ya kalau melihat wajah cantik Lidya Pratiwi.

Tahun 2006 silam pun namanya sempat menghebohkan publik karena dugaan pembunuhan.

Lidya Pratiwi ditahan dan terbukti bersalah atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Baca Juga: Kisah 'Bayi Setan' yang Bertahan Hidup dalam Kondisi Tak Lazim Hingga Dilahirkan dengan Plasenta Robek

Dia dipenjara dan divois 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Hukuman yang dijalankan Lidya Pratiwi 3 tahun lebih ringan daripada tuntutan Jakssa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yakni 17 tahun penjara.

Pria bernama Naek Gonggom Hutagalung saat itu ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ruangan Bersalin Tiba-tiba Heboh, Dokter Menjerit Setelah Kelahiran Bayi Kembar, Sang Ibu Penasaran dan Terkejut Saksikan Kondisi Sang Anak!

Lidya Pratiwi pun dianggap bersekongkol dengan sang ibunda dan pamannya untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta kekayaan milik Naek Gonggom Hutagalung.

Baca Juga: Viral Lathi Challenge Dianggap Sebagai Lagu Pemanggil Setan, Reza Arap Akhirnya Turun Tangan: Buktikan Padaku!

Melansir dari Tribun Aceh, Saat itu paman Lidya memang sedang dililit hutang dan dikejar-kejar debt collector.

Pembunuhan Naek dibuat seolah-olah seperti kasus perampokan.

Lidya Pratiwi dan Naek yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan kemudian memutuskan menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi E-KTP Hingga Disebut akan Bebas, Tampilan Terbaru Setya Novanto Kini Justru Curi Perhatian!

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Mereka ternyata takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Baca Juga: Dituding Kuasai Harta Warisan, Akhirnya Terkuak Sosok Mantan Suami Artis Cantik Ini yang Disebut-sebut Kini Hidup Bahagia dengan Selingkuhannya

Akhirnya, nyawa Naek pun melayang pada Mei 2006 lantaran tusukan di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, ia disebut mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Baca Juga: Sayuran Ajaib! Tanaman Ini Terbukti Ampuh Menurunkan Berat Badan Hingga Bunuh 50 Persen Sel Kanker dalam 48 Jam

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Baca Juga: Pernah Dapat Teguran Keras KPAI dan Diusir Orang Tuanya, Penyanyi Dangdut Ini Ngaku Juga Terima Sumpah Serapah Kanker Hingga Mati dari Netizen

Baca Juga: 4 Tahun Nikah Akhirnya Miliki Momongan, Youtuber Arief Muhammad Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya dengan Berat 4,2 Kilogram, Mirip Siapa?

Tahun ini pun disebut-sebut akan jadi tahun kebebasal Lidya Pratiwi.

Tidak lama lagi, Lidya akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.(*)

Editor : Amel

Sumber : Tribun Aceh