Kurang Belaian Istri karena Kerja di Luar Negeri, Penjual Sapi Nekat Tiduri Gadis Belia

Jumat, 22 Mei 2020 | 09:40
Ilustrasi Tribunstyle via Stomp - The Straits Times

Ilustrasi pemerkosaan

WIKEN.ID - Tua-tua keladi, sudah berumur tapi berkelakuan bejat.

SA (40) seorang pria asal Tulungagungditangkap polisi karena diduga menyetubuhi sejumlah anak di bawah umur.

Pria ini diketahui berprofesi sebagai blantik atau pedagang sapiasal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.

Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima anak yang pernah menjadi korban SA.

Baca Juga: Bukan Cuma Twitter, Square Juga Izinkan Karyawan WFH Selamanya

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso.

Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.

Awalnya S, ayah melati diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.

S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.

Baca Juga: 3 Bulan Tak Bisa Jualan, Pria Penjual Pentol Ini Menangis Tawarkan Blender dengan Harga Berapapun Demi Bisa Makan

S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).

Kepada S, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.

Karena janji itu Melati juga rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.

"Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir. Kami kemudian melakukan penyelidikan," sambung Bambang.

Baca Juga: Lapor Polisi Karena Rumahnya Dibobol dan Pakain Dalamnya Dicuri, Model Ini Malah Rahasiakan Identitas Pelaku: Motif Asmara

Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.

Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.

Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima cewek remaja lainnya.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.

Baca Juga: Menikah dengan Mantan Suami Pedangdut yang Usianya 15 Tahun Lebih Tua, Artis Cantik Ini Malah Jadi Mirip Teman Sepantaran Anak Sambungnya

Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya.

Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.

Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.

Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.

Baca Juga: Menikah Diam-diam di Usia 21 Tahun, Mantan Kekasih Marshanda Ini Alami KDRT Ditusuk Gunting Hingga Disiram Air Panas Oleh Istrinya

Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuam 15 tahun penjara.

"Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur," pungkas Bambang.(*)

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Terawangan Denny Darko Buat hubungan Syahrini dan Ayah Angkatnya Terbongkar, Hingga Gadis Ini Dipaksa Sekolah Bapaknya Walau Lagi Sakit dan Tangannya Diinfus

Editor : Agnes

Sumber : TribunJatim