Jadi Buronan Setelah Aksi Prank Sampah, Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ferdian Paleka Tidak Menyerahkan Diri

Kamis, 07 Mei 2020 | 18:00
tribunnews.com

Ferdian Paleka

WIKEN.ID - Kasus prank sembako berisi sampah memasuki babak baru.

Video yang diunggah di akun YouTube menjadi viral dan menjadi pembicaraan warganet.

Tayangan tersebut dinilai tak berempati di tengah masa-masa sulit ini, tak ayal jika video tersebut telah di hapus dari Youtube.

Sedangkan pembuat video masih dicari oleh banyak orang yang merasa geram atas ulahnya.

Baca Juga: Perbudakan ABK Asal Indonesia di Kapal China, Mulai dari Minum Air Laut, Kerja Selama 30 Jam Hingga Hanya Dibayar 135 Ribu per Bulan

Polrestabes Bandung kini tengah memburu YouTuber Ferdian Paleka atas kasus aksi prank sembako berisi sampah.

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya seperti dikutip Tribunjatim.com dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Penampakan Setan yang Diduga Tewaskan Petugas Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Didorong Kuntilanak dari Lantai Dua

Dijerat dengan UU ITE

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," jelas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Lebih rinci Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.

Baca Juga: Iklan Redmi Note 9 Pro Dinilai Kontroversial, Xiaomi Jepang Minta Maaf

Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.

"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial.

Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.

Baca Juga: Terjadi Lagi, 3 Orang Wanita Ini Plesetkan Lirik Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Ada yang Berjoget-joget Hanya Berbalut Sehelai Handuk

Dalam Proses Pengejaran

Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.

Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.

"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," katanya.

Baca Juga: Kisah Agen Ganda Menjadi Buronan Paling Dicari Selama 54 Tahun, Mulai dari Menjadi Mata-mata Perang Dunia II Hingga Lolos dari Penjara

Polisi Amankan MobilPelaku

Polisi berhasil mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku saat melakukan aksi prank membagikan bingkisan berisi sampah dan batu di Kota Bandung.

Mobil Ferdian Paleka yaitu Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.

"Kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari pohonnya, Anaknya Kini Jadi Buron, Orangtua YouTuber Ferdian Paleka Malah Ikutan Prank Polisi, Temukan Fakta Ini

Meski begitu, polisi belum berhasil menemukan Ferdian ataupun temannya yang berinisial A.

Ferdian dan satu temannya masih buron

Pelacakan pun masih dilakukan penyidik. Ferdian sempat terdeteksi di Merak, Banten, tetapi belum diketahui tujuan dari YouTuber ini. Polisi pun masih mencari keberadaan Ferdian.

"Pencarian masih belum berakhir, kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih.

Baca Juga: Maestro Campursari Pergi Untuk Selamanya, Ayu Ting Ting Ingat-ingat Kenangan Saat Dirinya Nyanyi Bareng Didi Kempot: Saat Itu Aku Lagi Hamil

Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.

"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.

Menurut Galih, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Berhasil Dapatkan Barang Curian, Bukannya Dijual untuk Mendapat Keuntungan, Seorang Pria Diduga Pencuri Malah Lakukan Ini

"Sementara ini sama, jadi nanti dari proses penyelidikan yang kita lakukan berupaya untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kita persangkakan," pungkasnya.

Tindakan Tegas

Polisi Ancam Lakukan Tindakan Tegas Jika Ferdian Paleka Tak Segera Menyerahkan Diri

YouTuber Ferdian Paleka sampai saat ini belum diketahui keberadaanya, walau sempat terdeteksi di Merak Banten dan dilacak hingga ke Bogor.

Baca Juga: Keturunan Juragan Hotel, Rumah Caca Tengker Tak Kalah Mewah dari Rumah Kakak Iparnya, Begini Isinya Ketika Dikunjungi Gigi dan Raffi Ahmad

Polisi meminta Ferdian Paleka dan rekannya A untuk menyerahkan diri.

Namun sampai saat ini Ferdian tak kunjung memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri yang ditemui di ruang kerjanya, Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Galih berharap agar teman-teman Ferdian yang mengetahui keberadaanya untuk melaporkannya ke kepolisian.

Baca Juga: Dulu Hampir Roboh karena Dimakan Rayap, Rumah Mamah Dedeh Kini Berubah Jadi Bernuansa Emas dan Penuh dengan Makanan

Imbauan penyerahan diri pun kerap disampaikan polisi bagi para pelaku, namun apabila Ferdian bersikeras bersembunyi, maka kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas.

"Kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri.

Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.(*)

Baca Juga: Walau Harganya Miliaran Rupiah dan Bagaikan Istana, Rumah Artis-artis Tanah Air Ini Malah Dikenal Berhantu, Ada yang Sampai Terekam CCTV

Editor : Pipit

Sumber : tribunnews