WIKEN.ID -Baru-baru ini Kasus 2 pekerja pabrik rokok PT HM PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) Surabaya meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 tengah ramai diperbincangkan.
Pabriknya pun kini berubah menjadi klaster penyebaran virus corona.
Setidaknya terdapat 500 karyawan yang diliburkan karena berpotensi tertular virus corona dan pabrik tak lagi beroperasi untuk sementara.
Sementara itu, melalui hasil rapid test 100 karyawan dinyatakan raktif dan akan menjalani tes lanjutan yakni swab test.
Sampai saat ini, Surabaya masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Hal tersebut membuat para konsumen rokok Samporna menjadi khawatir.
Apakah rokok yang ia hisap itu steril atau telah membawa virus corona.
Menurut rilis yang diterima redaksi Surya.co.id, Kamis (30/4/2020), Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menjelaskan upaya untuk mencegah hal tersebut.
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaannya.
Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .
Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Membatasi akses ke fasilitas produk
Selain itu, PT Sampoerna juga berupaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, sebelum temuan 2 karyawan Sampoerna yang positif covid-19.
Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain
- Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan
- Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi
- Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi
- Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi)
- Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer
- Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya.
Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.
Bagi karyawan non-produksi:
- Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020.
- Mengurangi perjalanan bisnis.
- Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring.
- Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:
- Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer.
- Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring.
- Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
Berdasar hasil penelusuran sementara yang dilakukan Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim terhadap karyawan PT HM Sampoerna Tbk, diperoleh data sebagai berikut: Surabaya:
- 2 orang meninggal positif Covid-19- 9 orang berstatus PDP dan dirawat di rumah sakit- 163 orang sudah menjalani tes swab PCR (menunggu hasil PCR)- 100 orang dari 323 karyawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test
Hasil tersebut memungkinkan pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut, Surabaya, ini berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19, setelah klaster pasar dan asrama haji di Surabaya. (*)