Mulai 1 Mei 2020, Pelanggan PLN 1.300 VA dan 900 VA Non Subsidi Akan Dapat Diskon Hingga Listrik Gratis, Begini Cara Daftarnya!

Jumat, 01 Mei 2020 | 15:10
ilustrasi/dok PLN

Ilustrasi PLN

WIKEN.ID -Kabar gembira di tengah pandemi corona, PT PLN (Persero) beri diskon untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA Nonsubsidi.

Sebelumnya, PLN telah menggratiskan pembayaran listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020.

Diketahui, pembatasan sosial skala besar yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus covid-19 telah berdampak bagi sisi ekonomi.

Banyak orang terpaksa berhenti bekerja atau menderita kerugian besar akibat kegiatan bisnisnya terganggu.

Baca Juga: Sering Digosipkan Tetangga Lantaran Mantan Istri Sering ke Rumah, Deddy Corbuzier Ungkap Azka Tak Tahu Dirinya dan Kalina Sudah Bercerai

Maka dari itu PLN memberikan keringanan pada pelanggan listri 900 VA dan 1300 VA Non Subsidi.

Untuk mendapatkan diskon listrik atau bahkan listrik gratis bisa mendaftarkan mulai hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

Dilansir dari Tribunnews.com, simak beberapa cara mendaftar agar mendapatkan diskon tersebut.

1. Login ke www.lightup.id

2. Daftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan serta meteran yang ada di rumah

3. Daftarkan nomor Handphone Anda

4. Tim Lightup akan verifikasi identitas calon penerima insentif

Namun untuk mendapatkan diskon tersebut terdapat beberapa kriteria.

Baca Juga: Belum Cerai Secara Sah dengan Istri, Aktor Ini Malah Nekat Nikah Siri dengan Wanita Lain Sampai Seret Nama Pedangdut Ternama

Berikut kriterianya yang dilansir dari www.lightup.id :

1. Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA Nonsubsidi, 900 VA Subsidi, 1300 VA serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Sempat Viral Pernyataan Berenang Bisa Bikin Hamil, Komisioner KPAI Terima Dipecat Jokowi Namun Berikan Pesan Ini pada Presiden

Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:

- Foto KTP

- Nomor Handphone

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN

- dan Foto Rumah.

Baca Juga: Pacaran Sejak Usia 13 dan Putuskan Nikah Saat 17 Tahun, Artis Ini Malah Alami KDRT HIngga Larang Keras Putrinya Ikuti Jejaknya Nikah Muda

Editor : Agnes

Sumber : Tribunnews.com