WIKEN.ID -Jasad seorang wanita bersimbah darah ditemukan di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Kondisi jasad si wanita ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.
Perempuan malang itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam wanita setelan atasan hitam dan celana dalam merah.
Diketahui identitas wanita tersebut bernama Ika Puspita Sari (36).
Dugaaan korban pembunuhan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan mayat wanita itu.
Setelah mendapatkan laporan, polisi menuju ke apartemen Puncak Permai Surabaya dan langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi.
Dugaan kuat adalah korban pembunuhan," kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Melacak dari CCTV
Polisi menerjukan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama unit reskrim polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.
"Kami masih identifikasi CCTV.
Semoga lekas tertangkap pelakunya," tandas Sudamiran.
Bersimbah darah
Kondisi mayat wanita itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.
Wanita malang itu hanya mengenakan pakaian dalam wanita setelan atasan hitam.
Ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni wanita tersebut sampai ditemukannya lokasi jasad korban tersebut.
Korban menyewa apartemen selama sebulan
Wanita itu bernama Ika Puspita Sari (36) asal Karangroto Rt 12 Rw 13, Kecamatan Genuk, Semarang.
Hasil pemeriksaan saksi, Ika diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A.
Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.
"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).
Terdapat luka sayatan di leher
Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan terhadap korban.
Polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.
"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.
Saat ini jenasah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diautopsi.
Pelaku ditangkap
Polisi menangkap Ahmad Junaidi Abdilah (20) yang diduga membunuh Ika Puspita Sari (36) di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Surabaya.
Polisi menangkap pria asal Karangprao Laok Emong, Sampang itu sekitar lima jam setelah penemuan mayat cewek tanpa busana tersebut.
"Kami tangkap tersangka di tempat kerjanya di Sawahan," kata Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/4/2020).
Saat ditangkap, Junaidi masih mengenakan baju yang terekam CCTV apartemen.
Pelakutersinggung omongan korban
Kepada polisi, Junaidi mengaku membunuh korban karena tersinggung dan sakit hati.
Korban sempat menghina tersangka karena dianggap tidak mampu membayar tarif sewa layanan.
Saat cekcok, tersangka melihat pisau dapur milik korban.
Kemudian tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan pisau itu.
Beberapa barang bukti diamankan
Dari dalam unit apartemen yang ditinggali korban, ditemukan puntung rokok dan bekas potongan rambut.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana jeans biru, jaket warna merah, dompet korban, handuk dan bekas kaleng susu kemasan 250 ml.(*)