WIKEN.ID -Dua pasang sejoli yang belum berstatus suami istri di Kota Kediri, Jawa Timur, digerebek petugas Satpol PP yang sedang berpatroli.
Kedua pasangan itu digrebek saat sedang asik memadu kasih di kamar ketika wabah corona melanda dunia.
Keduanya diamankan dari tempat kos yang ada di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri, Kamis (2/4/2020) malam.
Berdasarkan pengaduan dari masyarakat, tempat kos ini sering dipakai berduaan oleh pasangan bukan suami istri.
Sehingga keberadaan rumah kos itu mebuat warga sekitar resah.
Mendapat laporan tersebut, prtugas Satpol PP langsung melakukan penggerebekan.
Setibanya di lokasi, ditemukan dua pasangan sejoli yang bukan suami istri yang mengisolasi diri tinggal di dalam kamar kosnya.
Satu pasangan saat petugas tiba dalam kondisi pintu kamar terbuka dan satu pasangan dengan pintu kamar masih tertutup.
Selanjutnya, kedua pasangan itu dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Kemudian, petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya.
Hampir Mirip dengan di Padang
Trik yang dilakukan seorang wanita muda ini tak patut ditiru
Ditengah pandemi corona melanda Indonesia ia masih bisa mengelabui petugas saat melakukan razia
Seorang perempuan di Padang, Sumatera Barat, nekat mengaku dirinya sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19.
Padahal, sebenarnya perempuan tersebut tidak termasuk sebagai ODP.
Pengakuan itu ternyata untuk mengelabui petugas Satpol PP, agar dirinya tidak terjaring razia.
Ia mengaku pulang dari Jakarta 15 hari yang lalu dan dinyatakan ODP oleh petugas medis.
Perempuan berinisial FN (21) tersebut ditemukan bersama 10 orang lainnya dalam satu kontrakan di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Rabu (1/04/2020).
Namun, kepada petugas Satpol PP, dia mengaku baru datang dari Jakarta 15 hari yang lalu dan dinyatakan sebagai ODP oleh petugas medis.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, kesebelas anak muda ini tidak bisa menunjukkan kartu identitas diri dan surat nikah kepada petugas Satpol PP Padang.
"FN ini kami bawa ke Mako Satpol PP dan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Setelah dihubungi orangtua yang bersangkutan, ternyata ia hanya mengaku ODP untuk membohongi petugas," kata Alfiadi kepada wartawan, Rabu.
Menurut Alfiadi, FN ternyata berasal dari Bukittinggi dan tidak berstatus sebagai ODP.
Saat ini, FN sudah diminta pulang ke Bukittinggi dengan menggunakan jasa travel dan langsung ke rumah orangtuanya.
Alfiadi menjelaskan bahwa razia yang dilakukan di rumah kos dan kontrakan adalah upaya untuk mencegah orang berkumpul, agar terhindar dari virus corona dan memutus rantai penyebaran virus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com, dengan judul 'Dua Pasangan Dimabuk Asmara Digerebek di Kamar Kos, Alasannya Mengisolasi Diri Cegah Corona'