Banyak Fenomena Penolakan Jenazah Pasien Corona di Beberapa Wilayah, MUI Geram

Jumat, 03 April 2020 | 19:30
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020)

WIKEN.ID -Di beberapa daerah, terjadi fenomena penolakan dari masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menanggapi kejadian tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara.

MUI meminta agar masyarakat dapat menghormati dan menerima pemakaman jenazah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19.

Belakangan ini, pandemi virus corona atau Covid-19 telah banyak memakan korban jiwa.

Baca Juga: Kisah Pasien Positif Virus Corona yang Sembuh dan Berusia 56 Tahun, Selama Isolasi Melakukan Hal Positif dan Abaikan Aura Negatif

Di Indonesia, pasien positif virus corona mengalami peningkatan.

Data terakhir yang dihimpun Wiken.ID per Kamis (2/4/2020), jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 1.790 kasus.

Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 170 jiwa, sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 112 orang.

Ditengah musibah virus corona ini malah ada kejadian miris, terjadi beberapa kasus penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 di sejumlah daerah.

Baca Juga: Muncul Kasus Covid-19 Baru, Wilayah di China ini Kembali Lakukan Lockdown, Warga Wajib Tunjukkan Kartu Identitas Saat Keluar Kompleks Perumahan

Warga menolak jenazah korban virus corona untuk dimakamkan di lingkungannya.

Seperti yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, pasien positif corona yang meninggal dunia sempat tertahan di mobil ambulans selama 24 jam.

Pihak ambulans ditolak warga dan pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.

Jenazah akhirnya terpaksa berada di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Dua Kali Nikahi Gadis di Bawah Umur Bahkan Pernah Gunduli Karyawan, Inilah Sederet Kontroversi yang Dilakukan Syekh Puji

Kejadian serupa juga terjadi di Goa, Seulawesi Selatan, sebuah ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 diusir warga setempat.

Warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah dikebumikan di sana.

Korban bahkan terpaksa dikembalikan ke rumah sakit akibat penolakan tersebut.

Adanya peristiwa penolakan tersebut turut menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Kakaknya Hidup Mewah Bersama Keluarga Onsu, Adik Betrand Peto Akui Iri Sampai Ibu Kandung Lakukan Ini

Diungkapkan oleh Sekretaris Jendral MUI Anwar Abbas, masyarakat diminta agar menghormati dan menerima pemakaman jenazah pasien yang terjangkit virus corona.

"Kita harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakamannya dan jangan lagi ada penolakan-penolakan," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, Anwar juga memahami ketakutan yang dirasakan masyarakat, pasalnya virus corona dikenal sangat berbahaya dan mudah menular.

Namun demikian, Anwar mengatakan, masyarakat tak perlu merasa takut berlebihan.

"Adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap penguburan jenazah orang yang terpapar corona di tempat mereka tentu jelas sangat memprihatinkan dan kita sesalkan," tegas dia. (*)

Baca Juga: Pengakuan Saudara Syekh Puji, Mengaku Melihat Pria Paruh Baya Tersebut Nikah Siri di Tengah Malam dan Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Depan Banyak Orang

Editor : Alfa

Sumber : Kompas.com