Driver Ojek Online Sambut Baik Rencana Pemerintah yang Ingin Memberikan Kelonggaran Pembayaran Cicilan Kredit Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2020 | 18:00
Kompas.com

Ilustrasi Ojek Online

WIKEN.ID - Imbas dari wabah virus corona yang sudah merebak ke seluruh Indonesia membuat banyak orang merasakan kerugian.

Ruang gerak masyarakat mulai dibatasi dan lesunya perekonomian menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan baru.

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Baca Juga: Ria Ricis Diamuk Warga Kompek Gara-gara Tetap Lakukan Syuting di Tengah Wabah Virus Corona, Henny Myranda: Anda Bukan Warga Loh!

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Baca Juga: Temukan Uang Belasan Juta, Dua Remaja Asal Wonogiri Ini Ketakutan Hingga Lakukan Hal Ini, Akhirnya Pemilik Uangnya Ditemukan!

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Baca Juga: Social Distancing dan di Rumah Aja Karena Virus Corona, Ria Ricis Malah Ajak Segerombol Orang Untuk Syuting Hingga Dilabrak Warga, Begini Pembelaan Ricis: Mau Bantuin Si Tukang Bakso

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Kesal Imbauan Bahaya Virus Corona Disepelekan Warga, Wali Kota Tasikmalaya Akhirnya Turun Ke Jalan Sambil Lakukan Hal Ini

Melansir dari Kompas.com, Asosiasi driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyambut baik rencana pemerintah yang ingin memberikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Rencana tersebut diusung pemerintah sebagai respon dari keluhan menurunnya jumlah penumpang transportasi umum seperti ojek online.

"Asosiasi pengemudi ojol, Garda menyambut baik dan apresiasi," kata Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut, Igun mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi terkait rencana relaksasi kredit tersebut.

Baca Juga: Miris! Disiplinkan Warga Tentang Social Distancing, Polisi di Pontianak Malah Ditertawakan, Bersumpah Akan Sujud di Hadapan Para Pengunjung Kafe

Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada driver ojek online dan mengikat perusahaan leasing.

"Agar semua pengusaha finance dapat mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah," katanya.

Igun berharap, kebijakan tersebut dapat segera terbit, sehingga beban driver ojek online di tengah wabah virus corona dapat diringakan.

"Kebijakan yang disertai regulasi yang kongkrit mengenai penangguhan kredit ini sangat membantu driver ojol," ucapnya.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul"Jokowi: Tukang Ojek, Supir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun"

Baca Juga: 4 Bus Rombongan Besan dari Wonogiri Dipulangkan Polisi Saat Pesta Pernikahan di Purwokerto,Disemprot Disinfektan Hingga Dikawal Polisi

Editor : Amel

Sumber : Kompas.com