WIKEN.ID -Kasus pencabulan dan pemerkosaan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, pelaku pencabulan tersebut adalah seorang kakek berusia 60 tahun.
Kakek tersebut tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kepada pihak kepolisian, pelaku tersebut mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 6 kali sejak januari 2020.
Hingga akhirnya, kini sang korban pun hamil.
Saat ini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polresta Deli Serdang.
Kakek tersebut merupakan warga Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dihubungi Kompas.com, melalui Whatsapp, Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho mengatakan jika pelaku berinisial SKD, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Ia menjelaskan, kejadian bermula pada hari Senin (16/3/2020) malam, korban yang masih berstatus pelajar memberitahu kondisinya telah hamil.
Korban mengaku hal itu akibat kelakukan pamannya dan mengadukannya kepada ibu kandung dan abang kandungnya.
Korban sendiri mengaku sudah dicabuli sebanyak enam kali sejak Januari 2020.
"Sontak, ibu dan abang korban terkejut ketika mendengar kesaksian dari korban yang mengatakan bahwa pamannya sendiri melakukan pencabulan berupa persetubuhan kepada korban sebanyak 6 kali sejak awal Januari 2020 lalu," kata Masfan Naibaho.
Abang dan ibu korban pun tak terima dengan perbuatan pamannya.
Mereka kemudian menanyakan langsung kepada pelaku.
Dan kakek tersebut mengakui perbuatannya.
Guna memastikan kehamilan korban, ibu dan abang korban mengantarkan korban ke bidan terdekat diperiksa.
"Hingga diketahui benar korban positif dalam keadaaan hamil," katanya.
Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, pada Rabu siang (18/03/2020), abang dan ibu korban bersama masyarakat setempat menyerahkan pelaku SKD ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan melaporkan kejadian tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, pelaku saat ini sudah kita amankan dan di periksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paman 60 Tahun di Deli Serdang Akui Cabuli Keponakan 6 Kali hingga Hamil".