Asyik Pacaran, Pasangan Muda-mudi Justru Diperas Oleh Preman, Mulai Dimintai Uang Rp 10 Juta Hingga Dipaksa Hubungan Badan

Jumat, 28 Februari 2020 | 20:00
iStockphoto

Ilustrasi pacaran

WIKEN.ID - Sungguh malang nasib FA dan FN, pasangan muda-mudi di Sumenep Madura jadi sasaran pemerasan oknum preman.

FA dan FN dipaksa untuk melakukan hubungan badan di depan pelaku setelah tidak mampu memberi sejumlah uang yang diminta preman.

FA dan FN didatangi preman berinisial MR saat sedang berduaan di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, dekat Bandara Trunojoyo, Minggu (9/2/2020) silam sekitar pukul 20.00 WIB.

Preman tersebut mengancam dengancelurit dan melakukan pemerasan agar mereka menuruti kemauannya.

Baca Juga: Hartanya Melimpah, Penyanyi Dangdut Ini Bahagia Bisa Tinggal Satu Atap Bersama Ibu Mertua: Sayang Aku Melebihi Ibu-ibu Mertua yang Lain

Keduanya hanya bisa pasrah menurut kemauan pelaku.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit, kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020) melansir dari TribunMadura.com.

Awalnya pelaku meminta uang sejumlah Rp 1 juta.

Deddy mengungkapkan, karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu.

Akhirnya, tersangka MR menyuruh korban untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Setelah Bertahun-tahun Bungkam, Pedangdut Cantik Ini Kini Tak Malu Lagi Akui Jika Dirinya Hamil Duluan di Televisi

"Apabila kedua koran ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

MR yang membawa senjata tajam membuat FA dan FN tak kuasa melawan.

"Korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tidak sampai disitu, korban diharuskan memilih dua pilihan.

Baca Juga: Sempat Berkonflik Dengan Diri Sendiri, Kini Manohara Odelia Pinot Mantap Pindah Agama

Pilihan pertama, korban harus membayar Rp 10 juta.

Pilihan kedua, korban membayar Rp 3 juta dan FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore," ujar Deddy.

Kemudian tersangka meminta dua telepon genggam milik FA dan FN sebagai jaminan.

Baca Juga: 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Perannya sebagai Endorse untuk Memikat, Siapa Mereka?

Seteleh dua HP korban diambil, tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

Saat dilakukan pemeriksaan, MR mengaku kerap melakukan pemerasan di sekitar lokasi tersebut.

Target utamanya, muda-mudi yang tengah berduaan.

Melansir dari Surya.co.id, alasan MR melakukan pemerasan demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Tagihan Puluhan Juta, Penyanyi Dangdut Ini Sampai Pisah Ranjang dengan Sang Suami: Ribut Dua Hari Dua Malam!

Tersangka MR sehari-harinya bekerja sebagai petani.

"Motifnya ekonomi dan yang bersangkutan ini kerja sebagai petani," ungkapnya.

"Jadi saat lihat ada yang pacaran, lanhsung didekati dan diperas," imbuhnya.

Ancaman kurungan 9 tahun pun menanti MR setelah dijerat pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan.(*)

Baca Juga: Tak Mau Dibayar Malah Memberi Uang Santunan, Intip Kisah Haru Sopir Taksi Online Antar Jenazah Bayi

Tag

Editor : Amel

Sumber Surya.co.id, tribunmadura.com