Jangan Coba-coba Lakukan Skullbreaker Challenge yang Lagi Viral, Jika Nekat Siap-siap Berurusan Dengan Polisi

Minggu, 16 Februari 2020 | 14:00
nbcmiami.com

Murid perempuan di Amerika Serikat terluka saat mengikuti 'Skullbreaker Challenge'

WIKEN.ID- Aplikasi media sosial berbasis video TikTok tengah ramai dengan sebuah tantangan yang berbahaya.

Tantangan itu bernama Skullbreaker Challenge.

Jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia adalah Tantangan Pemecah Kepala.

Dari namanya saja sudah keliatan sungguh berbahaya bukan?

Tantangan tersebut dilakukan oleh tiga orang dengan cara berbaris.

Baca Juga: Setelah Videonya Viral, Akhirnya Terciduk 3 Siswa Pelaku Tindak Kekerasan Dengan Korban Siswa Perempuan

Ketika orang yang di tengah melompat, kedua rekannya akan menjegal kaki tersebut hingga terjatuh.

Ketidakseimbangan itulah yang membuat orang ketiga kemudian terjatuh, dan otomatis membentur lantai dengan posisi telentang.

Anggota tubuh yang pertama membentur lantai atau dasar biasanya kepala dan punggung.

Tentu dengan adanya penjegalan dadakan, orang ketiga pemain Skullbreaker Challenge tak siap jika dirinya akan jatuh.

Baca Juga: Usai Dibully dan Mengalami Kekerasan oleh Teman Sekolahnya, Kini Nasib Siswa Membutuhkan Psikolog karena Tak Kuat Dengan Keputusan Medis

Benturan yang keras dan mendadak mengakibatkan orang ketiga yang jatuh saat melakukan Skullbreaker Challenge merasa syok sekaligus kesakitan.

Mengutip laman Kontan.co.id, seorang pelajar SMA di Miami, Florida, Amerika Serikat dikabarkan cedera setelah melakukan tantangan Skullbreaker Challenge.

Mahasiswa baru di SMA South Dade yang tidak ingin diidentifikasi, mengatakan dia diintimidasi oleh teman-temannya untuk melakukan tantangan skullbreaker.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Terungkap Motif Penumpang Wings Air yang Buka Jendela Darurat Pesawat

"Saya melompat sangat tinggi, dan saya ingat mereka menendang saya," kata remaja itu.

Akibatnya, dia dibawa ke rumah sakit.

Seminggu kemudian, dia bilang dia masih kesakitan.

"Aku bahkan tidak tahu apakah itu bisa dijelaskan, seberapa sakitnya," katanya.

"Tidak hanya secara fisik, tetapi secara mental," tambahnya.

Baca Juga: Video Viral Driver Ojek Online Nyemplung Lubang yang tertutup Genangan, Hotman Paris Buka Suara

Kasus serupa juga menimpas seorang siswi di South Brook Middle School.

Dikutip dari laman wpxi.com, siswi bernama Aubrey Ortiz tersebut, awalnya hanya diminta untuk belajar menari.

Saat belajar menari itu, Aubrey diminta untuk melompat.

"[saat itu] Mereka menendang kedua kaki saya, dan seorang anak perempuan memegang kaki saya dan membantingnya ke lantai," kata Aubrey.

Baca Juga: Lagi, Bangunan Tiga Lantai yang Sedang Dibangun Roboh, di Dekatnya Terparkir Mobil Putih, Videonya Pun Viral

"Saya jadi mati rasa dan tak bisa melakukan apa-apa. Untuk bangun pun, rasanya sudah kepayahan," lanjutnya.

Kemudian, Aubrey diantar pulang ke rumah.

Sang orangtua langsung membawanya ke rumah sakit.

Ibu Aubrey meminta siswa dan siswi yang melakukan tantangan ini pada putrinya dihukum secara kriminal.

Baca Juga: Fakta Baru Pelaku Penganiayaan yang Dilakukan Anak Bupati Rokan Hilir, Selain Sehari-hari Bekerja Sebagai Aparatur Sipil Negara

Bahaya di balik Skullbreaker Challenge tak hanya mengakibatkan sekadar luka, tetapi juga cedera berat, bahkan lebih fatal lagi, kematian.

Dikutip TribunPalu.com dari beberapa sumber, korban dari Skullbreaker Challenge dapat mengalami gegar otak, retak pada tulang tengkorak atau patah tulang belakang, lutut, engkel, pinggul, tulang ekor, dan lainnya.

Apabila mengalami cedera berat pada tulang ekor atau tulang belakang, kemungkinan besar korban akan mengalami kelumpuhan, baik sementara maupun permanen, tergantung seberapa parahnya.

Baca Juga: Tiga Hari Rasakan Dinginnya Penjara, Lucinta Luna Minta Dibawakan Makanan dan 2 Benda Ini oleh Manajernya

Melansir dari laman Kumparan.com, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau masyarakat tak mengikuti Challenge tersebut.
Ia mengaku, khawatir akan keselamatan pengikutnya.
“Tolong anak-anak dijagain ya. Lagi ada tren baru ngerjain orang model gini, di mana ini bahaya banget,“ kata Edy lewat keterangannya, Jumat (14/2).
Edy menuturkan, jika terdapat korban jiwa dalam aksinya tersebut dapat dikenakan tindak pidana. Menurut Edy, potensi adanya korban jiwa sangat besar.
“Dugaan Pasal 359 KUHP meninggalnya seseorang atau 360 KUHP akibatkan luka berat,” imbuh Edy.(*)

Tag

Editor : Alfa

Sumber kumparan.com