Sepupu Raffi Ahmad Pelihara Harimau di Rumah Mewahnya, BKSDA Sampai Lakukan Tes DNA Pada Hewan Itu!

Senin, 13 Januari 2020 | 15:30
Instagram Raffi Ahmad dan Alshad

Mewah Bak Istana Hingga Miliki Kebun Binatang Pribadi, Rumah Senilai 199 Miliar Milik Sepupu Raffi Ahmad Bikin Geleng Kepala!

WIKEN.ID -Beberapa hari ini, warganet tengah ramai membicarakan peliharaan sepupu artis terkenal Raffi Ahmad.

Berbeda dari hewan peliharaan yang biasa, pria bernama Alshad Ahmad memelihara sebuah harimau benggala.

Melalui akun youtube pribadinya, Alshad membagikan video saat harimau itu sampai di rumah mewahnya di jalan Kiputih, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Bak Istana, Intip Rumah Mewah Senilai 199 Miliar Milik Sepupu Raffi Ahmad, Sampai Ada Kebun Binatang Pribadi Hingga Ruang Inkubator!

Dalam video berdurasi 15 menit 47 detik, menyambut kedatangan hewan itu.

"Satu ekor udah dateng, satu ekor lagi. Kita tunggu satu ekor lagi okay? Makanya pantengin terus youtube gw," ujar sepupu dari artis ternama Indonesia, Raffi Ahmad, dalam video itu, di Kota Bandung, Minggu (5/1/2020).

Baca Juga: Pemburu ini Gunakan Cara Baru untuk Tangkap Harimau, Berhasil Dapatkan Kulit dan Empat Janin Harimau

Harimau yang diberi nama Eshan itu merupakan harimau yang berasal dari Kebon Binatang Bandung yang dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari.

Dilansir dari tempo.co, Sekretaris Yayasan Margasatwa Tamansari, Keni Sultan, membenarkan bahwa sepupu Raffi Ahmad itu telah mendapatkan izin untuk memelihara hewan buas itu secara pribadi.

"Alshad kini menjadi orang tua asuh Eshan," ucap Keni seperti yang dilaporkan tempo.co pada Senin (6/1/2020).

Baca Juga: Seekor Petani Lakukan Tipu Muslihat, Warnai Anjing Peliharaannya Menjadi Harimau

Keni menerangkan, harimau itu lahir dari pasangan harimau benggala bernama Shahrukhan dan Chila.

Dari perkawinan itu melahirkan dua ekor harimau pada 25 Juni 2017 di Kebon Binatang Bandung.

Setelah Eshan berumur 2,5 tahun, Alshad lalu memproses izin untuk dapat memelihara hewan itu ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.

Baca Juga: Setelah Diselamatkan dari Kuil Kejam, 86 Harimau ini mati di Dalam Tahanan Pemerintah, Pemicunya Virus karena Perkawinan Sejenis

Dalam proses pengajuan izin itu, Alshad selaku penangkar satwa dengan badan usaha bernama PT Taman Satwa Eksotik.

Akta notarisnya yang ia lampirkan ke BKSDA tertanggal 21 November 2018.

“Itu bukan lembaga konservasi tapi tempat penangkaran,” ujar Kepala BKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, Senin (6/1/2020).

Baca Juga: Sungguh Pilu Nasib Wanita Pawang Harimau, Diterkam Kakinya dan Diseret Saat Bermain Bersama

Setelah mendapatkan izin dari pihak BKSDA, Kebon Binatang Bandung melepas Eshan

"Kami tidak mendapat sepeserpun karena lembaga konservasi tidak boleh mendapatkan uang," ujar Keni.

Baca Juga: Kabur Saat Pertunjukkan Sirkus dan Tak Berhasil Dibujuk oleh Pawangnya, Harimau Ini Malah Alami Kejadian Mengenaskan

Menanggapi pembicaraan warganet beberapa hari yang lalu, Kepala BKSDA Jawa Barat, Ammy memberi tanggapan.

Ia menerangkan proses perizinan telah dilalui oleh Alshad.

Pengajuan izin itu diterima BKSDA Jawa Barat bersama izin pemeliharaan.

Baca Juga: Jadi Hewan Sirkus dan Tubuhnya DIpenuhi Kurap, Harimau Ini Akhirnya Pulih Setelah Diselamatkan, Lihat Videonya!

Staf BKSDA Jawa Barat juga telah memeriksa kelayakan sarana dan prasarana yang memohon izin.

Proses uji kelayakan itu berjalan dengan baik dan sesuai.

“Karena itu Kepala BKSDA Jabar melegalkan permohonan tersebut,” ujar Ammy.

Baca Juga: Video Menegangkan Detik-detik Munculnya Harimau di Lahan Sekitar Permukiman Warga di Padang!

"Secara akta pendirian, saudara Alshad Ahmad punya badan hukum PT Taman Satwa Eksotik. Kemudian saat yang bersangkutan mengajukan permohonan izin penangkaran, sudah sampaikan rencana perolehan indukan berupa Harimau Benggala," ucap Ammy.

Dilansir dari tribunjabar.id, BKSDA juga memastikan harimau yang dipelihara Alshad bukan merupakan harimau sumatera yang dilindungi melalui tes DNA di LIPI.

"Karena saya ingin memastikan hasil tes DNA dulu untuk meyakinkan rencana indukan itu bukan harimau Sumatera. Setelah secara otentik, ‎kami menerbitkan karena tentunya tidak bisa menahan pengajuan dari pemohon. Nah, begitu dapat SK diperoleh, euforianya di Youtube," ucapnya.

Baca Juga: Video Kisah Harimau yang Berhasil Pulih dengan Menakjubkan Setelah Diselamatkan

(Mega Khaerani)

Tag

Editor : Rebi