WIKEN.ID-Pada 2010 silam, video panas yang melibatkan Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari sempat menghebohkan.
Bahkan hingga kini kasus itu masih saja menjadi perbincangan dan jejak digitalnya juga tidak pernah hilang dari dunia maya.
Video panas itu berakibat sangat buruk bagi ketiga publik figur tersebut hingga mengalami keterpurukan dalam karier.
Ariel sendiri juga sempat mendekam di penjara selama 3,5 tahun dan didenda Rp 250 juta.
Ia dinyatakan bersalah lantaran terbukti memberi kesempatan orang lain untuk menyebarkan video porno.
Baca Juga: Sekelompok Mahasiswa Menyelamatkan Bayi Lumba-Lumba yang Terdampar, Terdapat Luka di Sekitar Matanya
Tak hanya Ariel, kiprah Luna dan Cut Tari di dunia hiburan pun ternoda.
Setelah tersebarnya video tersebut, karier Luna dan Cut Tari di dunia hiburan langsung redup.
Sembilan tahun berlalu, skandal video panas ini belum juga menemui titik terang.
"Saya mengikuti proses delapan bulan pemeriksaan dengan baik dan selalu patuh. Namun, beberapa hal yang terjadi membuat saya berpikir ini tidak benar," kata Luna di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jumat (4/2/2011) seperti dikutip dari Kompas.
"Apalagi ketika dibilang itu kelalaian dan memberi kesempatan untuk menyebar, itu terkesan memaksakan, seperti keadilan yang sesat," katanya lagi.
"Sangat tidak masuk akal karena penyebar diadili dua tahun dan saya enggak tahu harus ke mana," katanya melanjutkan.
Di balik nama besar Ariel, Luna, dan Cut Tari, sang penyebar video skandal ini justru tak terendus namanya.
Saat itu pihak Ariel dan Luna sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun bernama Anggit Gagah Pratama yang diduga sebagai pengunggah video itu dan ia masih saja bebas.
Luna bahkan mengungkapkan adanya ketidakadilan.
Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orang tua dengan jabatan strategis alias petinggi Polri.
Melansir dari Nova, melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orang tua yang pejabat tinggi atau petinggi Polri.
Banyak yang sangat menyimpang. Anggit adalah anak dari orang tua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010).
Anggit sudah memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung Senin (20/12/2010) silam.
Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini."
"Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.
Meski sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah dan tidak terlibat dalam keruwetan penyebaran video porno milik Ariel itu.
"Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," kata Yulius.(*)