WIKEN.ID - Sungguh bejat ulah guru yang harus menjadi panutan.
Bukannya mendampingi anak didiknya, guru honorer sebuah SMP ini malah mencabuli muridnya.
Ulah bejat guru honorer ini terungkap setelah kakak korban langsung membuat laporan ke Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Aksi bejat ini berawal saat korban, WD yang berusia 13 tahun mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada hari Sabtu (7/12/2019) di Painan, Kabupaten Pesisir Barat, Sumatera Barat.
Karena lokasi sekolah yang berada di Kecamatan Sutera dan cukup jauh dari Painan, WD harus berangkat pada Jumat (6/12/2019).
Saat itu korban berangkat bersama LM dari Sutera ke Painan.
Sebelum tiba di Painan, korban diajak singgah di objek wisata Pantai Sri Dano, Kecamatan Batang Kapas.
Selain dibawa jalan-jalan ke pantai, korban juga dibelikan jam tangan oleh tersangka di pasar.
Kemudian, tersangka mengajak korban menginap di hotel.
"Nah, saat di hotel sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi yang dikutip dari Kompas.com.
Korban pun menjerit dan kemudian lari dari hotel, selanjutnya korban menelpon kakaknya.
Akhirnya polisi bergerak cepat dengan menangkap, LM (32), oknum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Baca Juga: Foto Viral, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Umbar Alat Vital di Angkot, Sopir Diduga Satu Komplotan
Ia ditangkap polisi pada hari Selasa (10/12/2019).
Usai penangkapan dan pemeriksaan, oknum guru honorer SMP ditetapkan tersangka.
"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi.
"Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32) yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.
Meskipun guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.
Kejadian ini pun membuat psikis korban terguncang.
Usai kejadian yang dialami, korban mengalami trauma dan tidak berani datang ke sekolah.
"Dia mengalami trauma. Informasi terakhir dia juga tidak masuk sekolah. Mungkin karena takut," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi.
Kendati masih mengalami trauma dan tidak masuk sekolah, WD masih tercatat sebagai siswa di SMP itu. (*)