Nasib Akhir Guru Honorer SMP, Ketahuan Melakukan Pelecahan ke Siswinya di Hotel, Korbannya Pun Tak Mau Sekolah Lagi

Jumat, 13 Desember 2019 | 16:30
findlaw.com

Ilustrasi

WIKEN.ID - Sungguh bejat ulah guru yang harus menjadi panutan.

Bukannya mendampingi anak didiknya, guru honorer sebuah SMP ini malah mencabuli muridnya.

Ulah bejat guru honorer ini terungkap setelah kakak korban langsung membuat laporan ke Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Aksi bejat ini berawal saat korban, WD yang berusia 13 tahun mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada hari Sabtu (7/12/2019) di Painan, Kabupaten Pesisir Barat, Sumatera Barat.

Baca Juga: Usai Ditangkap, Pelaku Pelecehan Seksual Wanita yang Sedang Berjalan Kaki Ungkap Alasannya, Aksinya Terekam Video CCTV 3 Bulan Lalu

Karena lokasi sekolah yang berada di Kecamatan Sutera dan cukup jauh dari Painan, WD harus berangkat pada Jumat (6/12/2019).

Saat itu korban berangkat bersama LM dari Sutera ke Painan.

Sebelum tiba di Painan, korban diajak singgah di objek wisata Pantai Sri Dano, Kecamatan Batang Kapas.

Selain dibawa jalan-jalan ke pantai, korban juga dibelikan jam tangan oleh tersangka di pasar.

Baca Juga: Mendekam di Jeruji Besi Lantaran Kasus Pelecehan Seksual, Penyanyi Dangdut Ini Justru Akui Makin Gemuk Lantaran Suka Makanan Penjara

Kemudian, tersangka mengajak korban menginap di hotel.

"Nah, saat di hotel sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi yang dikutip dari Kompas.com.

Korban pun menjerit dan kemudian lari dari hotel, selanjutnya korban menelpon kakaknya.

Akhirnya polisi bergerak cepat dengan menangkap, LM (32), oknum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga: Foto Viral, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Umbar Alat Vital di Angkot, Sopir Diduga Satu Komplotan

Ia ditangkap polisi pada hari Selasa (10/12/2019).

Usai penangkapan dan pemeriksaan, oknum guru honorer SMP ditetapkan tersangka.

"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi.

"Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," tambahnya.

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual Berkali-kali, Mahasiswa Ini Terhindar dari Penjara Hanya Karena Pintar di Kampusnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32) yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.

Meskipun guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.

Kejadian ini pun membuat psikis korban terguncang.

Baca Juga: Tersandung Isu Pelecehan Seksual, Selebriti Internet Ini Mengaku Pernah Miskin Hingga Tak Sanggup Beli Susu Anak

Usai kejadian yang dialami, korban mengalami trauma dan tidak berani datang ke sekolah.

"Dia mengalami trauma. Informasi terakhir dia juga tidak masuk sekolah. Mungkin karena takut," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi.

Kendati masih mengalami trauma dan tidak masuk sekolah, WD masih tercatat sebagai siswa di SMP itu. (*)

Baca Juga: Sukses Pertahankan Kursi di DPR, Artis 'Oneng' Ini Pernah Alami Pelecehan Seksual Hingga Ditawarkan Rumah Tangga Formalitas

Editor : Alfa