WIKEN.ID-Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Steve Emmanuel berdampak pada orang-orang di sekitarnya.
Seperti yang diketahui, Steve Emmanuel terjerat kasus narkoba lantaran kedapatan membawa narkoba jenis kokain dalam jumlah besar mencapai 100 gram.
Ia membawa barang haram tersebut dari Belanda ke Indonesia.
Setelah ditangkap, polisi menduga bahwa Steve menjadi bagian dari jaringan internasional.
Kasus ini rupanya berdampak pada orang-orang di sekitar Steve Emmanuel, salah satunya adalah Shawn Adrian Kulafa yang merupakan anak sulungnya bersama artis Andi Soraya.
Andi Soraya mengaku mendidik anak sulungnya dengan keras dan hidup mandiri.
"Saya bilang, 'kamu kan sekolah, kamu harus ngerasain susahnya anak sekolah'," kata Andi, dikutip TribunMataram.com dari Wartakota, Minggu (8/12/2019).
"Suatu hari pas sudah lulus kamu punya jalan cerita pernah ngerasain hal-hal bukan yang gampang, biar itu jadi CV kehidupan dia,” ungkap Andi Soraya, seperti diberitakan Wartakota sebelumnya.
Dari penuturan Andi, Shawn bahkan rela bekerja paruh waktu (part time) demi memiliki uang jajan yang lebih.
Di Kanada, Shawn bahkan rela jadi kasir hingga bekerja di toko peralatan rumah tangga.
“Alhamdulilah dia anak yang pekerja keras dan gak peduli kalau dia anak artis.
"Kadang saya gini, saya cuma bisa kirim uang segini selebihnya kamu cari sendiri,” kata Andi Soraya.
Andi dan Shawn bahkan sudah tak bertemu selama 2 tahun, namun komunikasi keduanya tak pernah putus.
“Kadang aku ‘Shawn ini udah jam tiga pagi ini mamah harus syuting’. Di sini malam di sana pagi."
"Emang kita ngobrol gak ada gap. Dia anaknya sangat mandiri, anaknya gak manja. Saya alhamdulillah banget,” tambah Andi Soraya.
Sementara itu, saat ini, Andi Soraya masih aktif di dunia sinetron.
Hal tersebut dilakukan Andi Soraya demi membiayai sekolah kedua anak laki-lakinya, Shawn Adrian Khulafa dan Darren Starling Emmanuel.
Terlebih lagi, Andi Soraya harus lebih giat mencari uang setelah mantan suaminya, Steve Emmanuel tak bisa lagi membantu membiayai sang putra, Darren.
Melansir laman Kompas.com, Jumat (6/12/2019), Steve divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Steve dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ayah satu anak ini terbukti memiliki narkotika golongan I di atas 5 gram.
Sebelumnya sang artis dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara olek Jaksa Penuntut Umum.
Vonis yang dijatuhkan kapada Steve sempat membuat Andi bingung hingga kelimpungan untuk membiayai sekolah Darren.
Tak hanya Darren, Andi juga harus membiayai sekolah anak sulungnya.
Andi juga mengaku tak ingin merepotkan suami ketiganya, sehingga ia tetap banting tulang mengais rezeki demi anak.
Dan kini setelah Steve Emmanuel terjerat kasus narkoba dan diancam hukuman mati, sang putra pun meminta Andi Soraya untuk membantu ayahnya.
Selain Andi Soraya, ada pula rekan artis Steve Emmanuel seperti Indra L. Bruggman yang juga dijadikan sebagai saksi.(*)