WIKEN.ID - Kantor DPRD Deli Serdang menjadi riuh usai didatangi seorang wanita muda.
Ia datang untuk mengadukan nasibnya yang ditelantarkan oleh salah satu anggota DPRD.
Wanita itu adalah Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Suci Anjani yang damengaku pernah mempunyai hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang saat ini, Cece Moh Romli.
Ia datang ke DPRD Deli Serdang didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjukrasa terlebih dahulu di depan kantor DPRD Deliserdang.
Dari hubungan wanita muda dan anggota DPRD ini, lahirlah anak perempuan yang masih berusia 8 bulan.
Suci Anjani merasa ditelantarkan Cece Moh Romli usai dinikahi siri pada tanggal 4 November 2018 yang lalu. Suci dan pengacaranya pun sempat menggelar konfrensi pers usai pengaduannya diterima oleh dewan.
"Saya sebenarnya ya masih istri orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi. Rumah kami di Desa Purwodadi itu ya depan-depanan sebenarnya," kata Suci yang dikutip dari Tribun Medan.
Suci menjelaskan bahwa sebelum dinikahi siri, hubungannya dimulai pada akhir tahun 2017.
Saat itu Suci berniat untuk menceraikan suaminya.
Dari pernikahannya ini, Suci dikaruniai 2 orang anak.
Pada saat bersamaan, datanglah Cece Moh Romli yang menawarkan diri untuk membantu menolong persoalan perceraian di Pengadilan Agama.
Karena konsultasi pertemuan menjadi sering, tidak lama kemudian Cece Moh Romli pun disebut mengungkapkan perasaannya.
"Waktu itu dia bilang kalau dia suka sama saya. Bahkan katanya dia, sudah suka sama saya, saat saya masih gadis.Ya kami selanjutnya ya sempat pacaran karena lumayan sering jumpa jadinya," tambah Suci.
Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertamanya, Suci menyebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan Cece Moh Romli.
Ia masih mengingat kalau hubungan badan dilakukan satu kali di Hotel Batik Medan.
Diakuinya kalau saat itu mereka melakukannya karena suka sama suka, tidak ada sama sekali unsur paksaan."Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel. Cuma sekali saja tapi," kata Suci.
Sementara itu pihak Cece Moh Romli sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci.
Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik kliennya.
Jika memang ada yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilahkan pihak Suci membawa kasus ini ke pihak berwajib.
"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa. Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak mau tau kemana, enggak jelas."
"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya disitu? Kan tidak ada. Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan? Kan tidak ada juga suaminya melapor? Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.
Pengacara Cece Moh Romli meminta agar dalam hal ini media juga ikut berpikir jernih.
Jika memang pihak Suci merasa ada yang tidak ditanggungjawab silahkan melakukan upaya hukum.
Baca Juga: Lindungi Gajah dari Musim Dingin yang Ekstrem, Relawan Ini Buatkan Sweater Jumbo yang Modis untuk Hewan-hewan Itu
Kalau memang merasa ada anak yang ditelantarkan, dipersilahkan untuk lapor ke polisi karena ada Undang Undang Perlindungan anak.
"Kalau dia merasa ada sifatnya yang harus dipertanggungjawabkan juga ya lakukan dong upaya hukum, jangan sampai ditunggangi oleh orang-orang yang ingin punya kepentingan dan ingin menjatuhkan Pak Cece. Bisa berujung ke persoalan hukum dan kalau sudah seperti ini ya pak Cece juga tidak akan tinggal diam," kata Zulfahmi yang dikutip dari Tribun Medan.
Sebagai informasi, saat pelantikan DPRD Deliserdang 2019-2024, Cece Moh Romli hadir didampingi oleh istrinya Yulida, tiga anaknya dan ibu mertuanya.
Saat itu Yulida sedang hamil 9 bulan. (*)