Hampir Setahun Bercerai, Selebriti Wanita Ini Malah Laporkan Mantan Suaminya ke Polisi, Terancam Denda Hingga Rp 750 Juta

Minggu, 08 Desember 2019 | 08:10
Instagram

mantan pasangan suami istri itu saling Mantan pasangan suami istri, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo.

WIKEN.ID - Mantan pasangan suami istri ini sejak awal mengundang sensasi.

Bahkan hingga bercerai, pasangan suami istri ini masih menjadi perhatian netizen lantaran sang mantan istri melaporkan aksi mantan suami.

Mereka adalah pasangan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang sebenarnya sudah bercerai.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian mereka pada hari Kamis (10/1/2019).

Baca Juga: Sempat Menghebohkan Lantaran Penggerebekan Tengah Malam, Angel Lelga Ungkap Adik Vicky Prasetyo Masih Minta Uang untuk Beli Susu Setelah Kejadian: Nggak Ada Malu!

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga melakukan akad nikah di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat,Jumat (9/2/2018).

Acara pernikahan mereka disiarkan langsung di salah satu tayangan di saluran televisi swasta.

Usai bercerai, Angel Lelga justru melaporkan mantan suaminya ke polisi.

Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.

Baca Juga: Bangga Pernah Menikah Hingga 24 Kali, Vicky Prasetyo Mengaku Sudah Realisasikan Mimpi Anak Kampung, 'Gue Sudah Menaklukan Banyak Negara'

Saat itu, Vicky Prasetyo membawa media infotainment kemudian merangsek masuk ke rumah Angel Lelga.

Aksinya itu lantas menyebabkan sejumlah pintu di rumah Angel rusak.

Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran menduga ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Terbukti, memang ada Fiki Alman di rumah Angel saat penggerebekan.

Oleh karena itu, sebagai pria yang masih menjadi suami Angel Lelga, Vicky melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan.

Merasa dipermalukan, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prsasetyo.

Baca Juga: Baru Menikah, Pedangdut Ini Dapati Suaminya Bermesraan dengan Wanita Lain Hingga Rela Ditabrak Mobil Sang Suami Sampai Babak Belur

Kini, Vicky Prasetyo telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan, buntut dari laporan Angel Lelga.

Vicky Prasetyo dianggap melanggar pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Atas perbuatannya, Vicky Prasetyo diancam dengan hukuman empat tahun penjara. Tak hanya itu, Vicky Prasetyo juga terancam didenda uang sebesar Rp 750 juta.

Baca Juga: Gagal Jadikan Zaskia Gotix Istri, Vicky Prasetyo Menangis Memohon Maaf Tak Bisa Berikan Menantu Baik Untuk Ibunya di Video Ini!

Kendati demikian, pihak kepolisian belum mengetahui bagaimana respons Vicky ketika menerima surat tersebut.

Sementara itu, Vicky Prasetyo mengaku belum mengetahui kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum tahu (ditetapkan tersangka)," ujar Vicky Prasetyo yang dikutip dari Kompas.com.

Vicky kembali mengatakan, dirinya belum paham terhadap penetapannya sebagai tersangka karena belum mendapat penjelasan dari polisi.

"Belum dapat info apa kan, belum paham," ujar Vicky Prasetyo. (*)Baca Juga: Sempat Tampil Lebay Berdua di TV, Video Ini Ungkap Perasaan Bersyukur Angel Lelga Saat Tahu Vicky Prasetyo Jadi Tersangka!

Editor : Alfa