WIKEN.ID - Pelecehan terhadap wanita rentan terjadi di area publik.
Salah satunya seperti yang dialami oleh KA, wanita warga Tanjung Agung, kecamatan Nan Ado, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Wanita ini menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh S, pemuda warga kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Ia melakukan pelecehan seksual karena tertarik melihat korbannya sedang mandi di Sungai Enim, Sumatera Sealtan.
Awalnya, KA sedang mandi di pinggir sungai Enim dan pelaku diam-diam berjalan menuju ke arah sungai tempatnya mandi.
Tiba-tiba saja, pelaku S langsung menghampiri korban dari belakang dan langsung melakukan adegan tak senonoh.
Pelaku S memeluk dan meremas payudara korban K yang membuat korban kaget dan memberontak.
Tak disangka, bukannya ketakutan, pelaku justru mencelupkan wajah korban ke sungai.
Hal ini terpaksa dilakuakn agar korban tidak berteriak dan tidak memberontak.
Namun, korban malah semakin kencang memberontak dan berusaha melepaskan pelukan pelaku.
Setelah beberapa detik, korban berhasil melepaskan dari pelukan pelaku dan langsung lari menyusuri sungai.
Tak mau aksinya diketahui, pelaku lantas mengejarnya dan tubuh korban berhasil diraih oleh pelaku.
Pelaku pun langsung memegang kepala dan memasukan kepala korban ke dalam sungai.
Korban terus memberontak.
Melihat korban mencoba melawan, pelaku tiba-tiba mengambil kayu lalu memukul muka korban dan seketika korban berteriak meminta tolong.
Beruntung saat itu ada warga bernama yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Warga yang bernama Hengki mendengar terikan korban dan segera mendatangi sumber suara yang berjarak tak lebih dari 50 meter.
Melihat ada warga datang, pelaku langsung melarikan diri menelusuri sungai.
Korban langsung diselamatkan dan membantu melaporkan ke kepala desa.
Tak hanya menjadi korban pelecehan, K juga mengalami luka memar di seluruh muka.
Dari kepala desa, korban langsung melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Mapolsek Tanjung Agung.
Polisi pun langsung bertindak dan mencari petunjuk lokasi pelaku.
Jajaran Polsek Tanjung Agung langsung menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan.
Pelaku pun langsung tak berkutik saat ada polisi datang ke rumahnya pada hari Minggu (20/18/2019) pagi.
Pelaku langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dikutip dari Tribun SumSel, Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Selamatkan Wanita dari Pelecehan Seksual, Pria dalam Video Ini Disebut Pahlawan
Rupanya, Serlianto pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2016 silam.
"Tersangka sudah kita amankan, pelaku adalah residivis dalam perkara yang sama tahun 2016 dengan putusan 1,6 tahun," jelasnya.
Terkait kasus tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar Kain mandi milik korban dan 1 lembar celana pendek milik pelaku. (*)