Lakukan Pelecehan Seksual Berkali-kali, Mahasiswa Ini Terhindar dari Penjara Hanya Karena Pintar di Kampusnya

Minggu, 29 September 2019 | 08:20
TNP

Pelaku saat sedang berjalan di siang hari

WIKEN.ID-Setiap orang yang melakukan pelanggaran haruslah mendapatkan hukuman yang setimpal.

Terutama jika sudah melanggar hukum dan merugikan orang lain.

Seperti kasus berikut ini yang terjadi di Singapura.

Seorang pelaku pelecehan seksual malah terhindar dari penjara dengan alasan yang sangat konyol.

Ia bisa terbebas dari hukuman lantaran ia adalah salah satu mahasiswa pintar di kampusnya.

Dilansir The New Papper pada Kamis (26/9), diketahui pelaku pelecehan ini bernama Terence Siow Kai Yuan, seorang mahasiswa di National University of Singapore (NUS).

Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pelcehan seksual kepada wanita namun tidak pernah dipenjara.

Alasannya tentu saja karena dianggap sebagai salah mahasiswa pintar di kampusnya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Satu Keluarga, Sambil Gendong Anak Istri Gasak Ponsel di Dashboard Motor, Suaminya Berjaga di Dekatnya

Bahkan Hakim Distrik Jasvender Kaur menghukumnya selama 21 bulan masa percobaan yang diawasi.

Tak hanya itu, hakim tersebut juga mengatakan bahwa tindakannya terhadap wanita itu dianggap sebagai "gangguan kecil", meskipun ia sengaja menyentuhnya tiga kali.

Dari tiga tuduhan pelecehan yang dituduhkan kepada pria berusia 23 tahun ini hanya satu kasus saja yang dianggap bersalah.

Sedangkan dua tuduhan pelecehan yang dituduhkan kepadanya sementara ini masih dipertimbangkan.

Tiga pelecehan seksual yang dilakukan Siow

Kejadian pelecehan yang dilakuakn Siow ini terjadi pada 12 September tahun lalu.

Baca Juga: Sadar Kalau Screenshoot Chat-nya Disebarkan di Media Sosial, Remaja Ini Bunuh Diri di Kamarnya

Champion Tutor
Champion Tutor

Siow pelaku pelecehan yang terhindar dari penjara karena pintar di kampus

Saat itu Siow sedang berada di MRT menuju stasiun Punggol sekitar jam 11.30 malam.

Ia melihat korban yang saat itu mengenakan celana pendek dan berkata bahwa korban memiliki kaki yang panjang.

Siow dan korban pun duduk bersebelahan dalam kereta tersebut.

Siow pun berkeinginan untuk menyentuhnya dan menggunakan tangan kiri, ia menyentuh bagian luar paha kanan si korban.

Korban yang sadar dengan kelakuan Siow membuat jarak dan menyilangkan kakinya.

Siow pun tidak terpengaruh dan ia tetap menyentuh paha kanan korban lagi.

Korban pun pindah ke kursi lain dan kemudian turun di stasiun Serangoon.

Namun Siow yang keinginan menyentuh korban makin menggebu-gebu bangkit dari tempat duduknya dan mengikuti wanita tersebut.

Baca Juga: Beli Celana Panjang untuk Bekerja, Wanita Ini Terkejut Temukan Benda Ini di Balik Jahitan Celananya, Bikin Jijik!

Siow mengikuti korban hingga di sebuah eskalator.

Ketika berada di eskalator ini pelaku yang melihat adanya kesempatan segera menggerakkan tangannya untuk menyentuh pantat korban.

Wanita itu kemudian berbalik dan berteriak kepadanya, menyebabkan Siow lari dengan cepat.

Korban lalu memberi tahu petugas stasiun tentang kejadian itu dan menunjuk ke Siow yang terlihat meninggalkan stasiun.

Korban pun mengajukan laporan ke polisi sekitar satu setengah jam kemudian dan Siow ditangkap di Hougang Avenue 5 tiga hari kemudian.

Baca Juga: Lagi-lagi Lucinta Luna Berulah, Kali Ini Bopak Castello Jadi Korban Sampai Dibawa Ambulance, Ruben: Pake Otak!

iStockphoto
KatarzynaBialasiewicz

Ilustrasi pelecehan seksual

Kejadian itu bukan pertama kalinya namun ia melakukan tindakan serupa semenjak mendaftar di NUS pada 2016 silam dan Siow mengakuinya.

Tetapi ia sendiri "tidak dapat mengingat" berapa kali dia telah melakukan tindakan pelecehan seksual seperti itu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Benediktus Chan menuntut hukuman penjara daripada masa percobaan karena apa yang dilakukan Siow ini telah meresahkan masyarakat.

Siow sendiri diketahui memiliki "kebiasaannya ini yang sudah akut".

Baca Juga: Hidup Glamor dan Mewah Hanya Pencitraan, Artis Cantik Ini Rela Tinggal di Apartemen Jorok dan Berhutang Hanya Demi Konten di Media Sosial

“Terdakwa tahu itu salah tetapi berani setelah keberhasilan sebelumnya. Dia hanya mencari bantuan setelah menghadapi Dewan Disiplin universitas."

”Siow dianggap normal dan tidak menderita gangguan apa pun." kata Benediktus.

Siow terhindar dari hukuman penjara karena ia memiliki hasil yang baik dan penganiayaan itu "relatif kecil"

Pengacara pembela Siow, Raphael Louis mengatakan bahwa kliennya mendapatkan bantuan dan lulus dari NUS dalam waktu sekitar dua tahun.

Baca Juga: Liburan Pertama Betrand Peto ke Korea Selatan, Ruben Onsu Akui Repot Harus Bongkar-bongkar Koper, Ternyata Hanya karena Masalah Ini

Dia mendesak pengadilan untuk memberikan masa percobaan dan berkata, "Dia mau mendapatkan bantuan, dia ingin berubah, dia telah belajar dari kesalahannya."

Hakim Kaur mengatakan bahwa ia memiliki hasil akademis yang sangat baik.

“Saya pikir tidak ada keraguan bahwa ada kecenderungan yang sangat kuat untuk berubah."

"Dia baru berusia 22 tahun ketika dia melakukan pelanggaran ... dan apa yang dilakukannya itu relatif kecil," kata hakim Kaur.

Siow ini merupakan seorang guru les paruh waktu yang mengambil jurusan Matematika Terapan di NUS dan dilaporkan memiliki nilai rata-rata kumulatif (CAP) sebesar 4,39 dari 5.

Baca Juga: Sempat Sebut Dian Sastro Terlihat Bodoh, Menteri Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Ia pun hnaya dijatuhi hukuman 150 jam sebagai pengabdian kepada masyarakat sementara orang tuanya terikat untuk $ 5.000 (Rp 51 juta) untuk perilaku yang baik.

Saat menyatakn hukuman, hakin juga sempat berpesan kepada Siow.

"Saya memiliki keyakinan Anda tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi dan saya berharap Anda tidak mengecewakan saya." ujar hakim.(*)

Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul: Kok Enak Banget... Gara-gara Pintar di Kampusnya, Mahasiswa Pelaku Pelecehan Ini Terhindar dari Hukuman Penjara!

Editor : Agnes

Baca Lainnya