Disebut Bodoh oleh Menteri Yasonna Laoly, Warganet Serukan Bela Dian Sastro, 'Front Pembela Dian Sastro Rapatkan Barisan'

Rabu, 25 September 2019 | 11:30
Kolase WIKEN.ID

Disebut Bodoh oleh Menteri Yasonna Laoly, Warganet Serukan Bela Dian Sastro, 'Front Pembela Dian Sastro Rapatkan Barisan'

WIKEN.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi unggahan artis Dian Sastrowardoyo tentang kritik revisi KUHP.

Yasonna mengaku heran dengan pernyataan Dian Sastro.

Ia bahkan menyebut pemeran Cinta ini tak baca Undang-undang sebelum berkomentar.

Tak hanya itu, Yasonna pun menyebut Dian terlihat bodoh di mata publik.

Pernyataan itu diungkapkan Yasonna kepada sebuah media online yang menanggapi unggahan Dian Sastro soal revisi KUHP.

Saat itu, Dian sebenarnya mengunggah tulisan Tunggal P yang mengkritik beberapa pasar di RKUHP.

Dian sempat menuliskan pendapat panjangnya itu melalui Instagram Story, Kamis (19/9).

Pernyataan Yasonna tersebut ternyata cukup menyita perhatian warganet.

Baca Juga: Dianggap Tanaman Liar, Tanaman Putri Malu Ini Terbukti Mampu Mengobati Hepatitis Hingga Stamina Pria saat Berhubungan Seksual

Bagaimana tidak, Dian Sastro merupakan salah satu artis yang memiliki banyak penggemar.

Tak hanya memiliki wajah cantik akting Dian pun patut diacungi jempol dan sukses membintangi beberapa judul film.

Salah satu warganet yang berkomentar tentang pernyataan Yasonna kepada Dian adalah penulis Puthut EA.

Melalui unggahannya di Twitter, ia memancing komentar warganet lain yang justru mengaku siap membela Dian Sastro.

Dalam unggahannya pada Selasa, (24/9), Puthut EA menampilkan foto dari media online yang menyertakan komentar Yasonna.

Puthut EA pun menulis, "Fans Dian Sastro, maju sepuluh langkah. Rapatkan barisan. Jangan terpovokasi. Satu komando. Negosiasi gagal , kita bentrok!"

Ternyata, unggahannya banyak dikomentari warganet.

"Jika Dian Sastro sudah masuk ranah ini, Hanya ada satu kata Lawan !!! #kamibersamadiansastro" tulis pengguna akun @karemthegreat.

Komentar senada pun diberikan oleh akun @syabithaa yang menulis: Fans Dian Sastro pimpin barisan! Lawan!

Selain itu, ada pula warganet yang menyampaikan siap membela Dian Sastro.

"Siap front pembela dian sastro rapatkan barisan," tulis @Sotoymen.

Tak hanya dari warganet, Dian juga mendapatkan banyak dukungan.Satu diantara rekan artis yang turut membelanya adalah Wulan Guritno.

Baca Juga: Salah Baca Grafik Medis, Ibu Hamil Kehilangan Janinnya Setelah Dokter Lakukan Aborsi Tanpa Persetujuan

Wulan mengunggah poin penting pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP.Di unggahan sebelumnya Wulan Guritno juga sempat merekam aksi demo mahasiswa dari dalam mobil.Tak diketahui dimana lokasi video itu direkam, namun ia menuliskan, "#TolakRKUHP. Hidup mahasiswa, selamatkan negara ini dan anak cucu kita."Wulan juga mengunggah foto-foto poster demo mahasiswa.Tiap foto yang diunggahnya dituliskan tagar #tolakRKUHP.

Sementara itu, Dian menanggapi komentar Yasonna dengan jawaban tegas.

Melalui Instagram story @therealdisastr, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.

Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Kolase Instagram @therealdisastr
Kolase Instagram @therealdisastr

Tanggapan Dian Sastro ketika disebut bodoh oleh Menkumham

Baca Juga: Kisah Sedih Wanita Umur 44 Tahun Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Kandungnya Selama 18 Tahun

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Ada Apa dengan Cinta itu.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro. (*)

Editor : Rebi

Baca Lainnya