WIKEN.ID - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).
Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta serta uang sekitar 35.000 dollar AS, yang diduga uang terkait proyek di dinas PU setempat.
Ahmad Yani merupakan anak dari seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa yang lahir di Jakarta, (10/11/1965).
Pada tahun 2018, Ahmad Yani mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim bersama Juarsah dan berhasil mengalahkan tiga pasangan lain.
Dilansir dari dpm-ptsp.muaraenimkab.go.id, website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim, setelah menjadi Bupati, Ahmad Yani pernah mengeluarkan program pencegahan korupsi.
Bahkan Ahmad Yani juga sempat mengajak pejabat untuk berikrar anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kamis (13/12/2018).
Menurut Ahmad Yani, kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkab Muara Enim dalam mendukung pencegahan anti korupsi di lingkungannya.
Saat itu, Ahmad Yani berpesan, peringatan HAKI sebagai pengingat bahwa korupsi hanya dapat dilawan dengan cara bersama-sama.
Lalu, berapa jumlah harta Bupati Muara Enim?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn. kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.
Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.
Dikutip dari Tribunnews.com, ia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang senilai Rp 2,5 miliar.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga Rp 885 juta.
Baca Juga: Ditahan KPK, Tersangka Korupsi E-KTP Markus Nari Ini Umbar Senyum ke Wartawan
Pria kelahiran tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.
Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.
Ada satu motor yang tercatat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981.
Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 350 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 1 miliar.
Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.905.000.000.
Namun, Ahmad Yani tercatat memiliki utang senilai Rp 179 juta.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Menteri Agama dan Temukan Uang Ratusan Juta, Kemenag Justru Pamer Penghargaan!
Dengan demikian total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp 4.725.928.566.
Usai terkena OOT KPK, ruang kerja Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Gedung Bappeda Muara Enim dipasang garis KPK.
Bupati Muara Enim Ahmad Yani memakai kantor itu karena ruangannya yang biasa dipakai sedang direnovasi.
Dua polisi bersenjata lengkap juga sudah bersiaga di depan pintu ruang kerja bupati.
Selain polisi, sejumlah personel Satpol PP setempat juga turut mengamankan ruangan tersebut. (*)