WIKEN.ID - Sebuah video viral tersebar melalui sosial media.
Dalam vido tersebut terlihat seorang pria makan kucing hidup-hidup hingga badan kucing terkoyak.
Di video itu terekam pria pemakan kucing tersebut nampak memakai kemeja cokelat.
Pria ini mengunyah binatang berbulu itu di jalan raya yang disebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Demi Selamatkan Kucing, Pria Ini Rela Mengancam Nyawanya Sendiri, Lihat Videonya!
Warga pun ada yang melaporkan ke polisi dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. .
Menurut polisi, kejadian pria memakan kucing hidup-hidup yang terekam video terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2019).
"Kami baru tahu setelah dilaporkan warga dan sudah viral di medsos, pada Minggu malam. Dalam Video itu jelas terlihat lokasi pria yang memakan kucing itu berada di salah satu warung di pinggir jalanan kawasan Jalan H Jiung," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso yang dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan pengakuan warga, pria itu memang sering ke sana untuk meminum jamu.
Akhirnya, identitas pelaku yang melakukan hal ekstrim tersebut akhirnya terbongkar.
Saat dikonfirmasi, warga sekitar lokasi mengenal pria tersebut bernama Abah Gondrong.
Pria ini bukan warga asli Kemayoran, Jakarta Pusat tetapi ia tinggal di Banten.
"Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abang Grandong," ungkap AKP Bambang.
Sebelumnya, Mabes Polri pun akhirnya angkat bicara soal video yang menampilkan seorang pria bertopi biru yang memakan seekor kucing.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video tersebut.
Baca Juga: Sudah Dikafani dan Mau Dikebumikan, Viral Video Orang Mati Hidup Lagi
"Secara langsung saya belum lihat (video). Kalau benar terjadi di wilayah, saya coba tanyakan Kabid Humas wilayah," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum.
"Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman di bawah satu minggu," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.
Syaiful mengatakan pihak kepolisian ingin mengklarifikasi terkait video tersebut.
Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.
Dirinya menduga saat ini pelaku tersebut stres dan alami gangguan jiwa.
Meski demikian, pihaknya terus mencari tahu orang dalam video tersebut.Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut. (*)