Pembunuh Presenter TVRI Ditangkap di Rumah Kekasihnya, Ternyata Ini Motif Pembunuhannya, Inilah Videonya

Senin, 22 Juli 2019 | 19:30
Kompas.com | Kiki Andi Pati

Presenter TVRI Ditemukan Tewas di Selokan Penuh Luka Tusuk

WIKEN.ID-Masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat yang ternyata adalah presenter TVRI.

Foto dan video mengenai pemberitaan itu menjadi viral.

Namun akhirnya pembunuh presenter TVRI itu sudah ditangkap polisi dari Polres Kendari, Minggu (21/7/2019).

Pembunuh presenter TVRI ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari.

Pembunuh presenter TVRI yang ditangkap tersebut bernama Achfi Suhasim (29).

Ia ditangkap di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita.

Baca Juga: Bantu Temannya yang Difabel, Seorang Guru Ini Berhasil Rekam Video Momen Manis yang Dibuat Dua Siswa

Dilansir dari tribunnews, Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya.

Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, pelaku pembunuhan presenter TVRI Sulawesi Tenggara Abu Saila alias Aditya (55), karena sakit hati dilecehkan korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).

Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.

Baca Juga: Viral Video Rey Utami Kesurupan, Pablo Benua Mengaku Dirinya Mendapat Teguran dari Tuhan Karena Hal Ini

Dari tangan pelaku, diamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Kendari.

"Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga menemukan mayat pria yang diidentifikasi seorang presenter TVRI Sultra bernama Abu Saila alias Aditya di dalam selokan Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Minggu (21/7/2019).

Baca Juga: 20 Tahun Jadi Pecandu, di Video Ini Terungkap Nunung Gunakan Sandi Khusus Ketika Transaksi Narkoba

Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi, dan lengannya.

Jasad tersebut terbaring menggunakan celana pendek warna krem dan baju kaos hitam, di bagian tangan sebelah kanan korban masih menggunakan jam tangan.

Dija (40), warga yang menemukan jenazah itu mengatakan, awalnya ia melihat ada yang aneh dalam selokan di pinggir jalan.

Baca Juga: Kepala Truk Terbang dan Terlempar Ke Gerbang Tol, Pertamina Berikan Klarifikasi Soal Video Truk Tangki yang Terbakar di Jalan Layang

Kemudian ia mendekati lokasi dan ternyata ada sesosok tubuh tak bernyawa sudah berlumuran darah.

"Saya langsung memberi tahu Pak RT yang memang sering saya temui buang sampah," ujarnya.

Sejumlah anggota polisi dari Polres Kendari dan Polsek Mandonga memeriksa tubuh bagian luar jenazah, lalu aparat menyisir lokasi di sekitar tubuh korban untuk mencari barang bukti dan barang milik korban.

Baca Juga: Dijuluki 'Godfather of Broken Heart', Dalam Video Ini Didi Kempot Beberkan Arti Nama 'Kempot'

Lokasi penemuan jenazah telah dipasangi garis polisi.

Selanjutnya, petugas dari Biddokes Polda Sultra membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

Baca Juga: Sudah Tidak Dendam, di Video Ini Ayu Ting Ting Izinkan Enji Temui Bilqis Namun Penuhi 4 Syarat Ini

Dilansir dari tribunnews, inilah videonya.

Editor : Agnes

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya