Minimarket Diserang Sekelompok Pemuda Saat Malam Hari, Aksinya Terekam Video Amatir

Minggu, 30 Juni 2019 | 21:00
Youtube : Sajajar Id

Video rekaman yang memperlihatkan sekelompok pemuda merusak minimarket di Bogor.

WIKEN.ID - Aksi perusakan sebuah minimarket kembali terjadi dan terekam dalam sebuah video amatir.

Dalam video terlihat, pelaku yang berjumlah lebih dari 2 orang ini menggedor pintu kaca setelah dihalau keluar oleh karyawan minimarket.

Saat sekelompok pelaku yang masih muda ini keluar dari minimarket, dalam video tampak mereka merusak dan menghancurkan barang-barang dagangan di dalam minimarket.

"Ini kampung gue..," ujar salah satu pelaku yang terekam dalam video.

Baca Juga: Nekad Curi Brangkas di Gudang Minimarket, Inilah Video Saat Pelaku yang Tuna Wicara Ditangkap

Saat segerombolan pemuda ini masuk ke dalam minimarket, beberapa orang yang sedang berbelanja pun langsung berlarian ke luar dari dalam minimarket.

Dikutip dari Tribunnews Bogor, aksi pengrusakan minimarket ini terjadi di Simpang Plaza Jambu Dua, Pandawa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Menurut Kapolsek Bogor Utara, Kompol Irwandi mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula adanya kesalahpahaman yang terjadi di luar minimarket antara pengamen dengan orang yang tak dikenal.

Setelah terjadi keributan, sekelompok pemuda ini mencari keributan di dalam mini market.

Baca Juga: Mahasiswa Dibacok di Halaman Minimarket Hingga Terluka, Aksi Pelaku Terekam Video CCTV

"Iya jadi awalnya bermula dari kesalahpahaman yang terjadi di luar mini market, antara pengamen dengan orang yang diduga ODGJ, kejadiannya rabu malam atau kamis dini hari pukul 02.00 WIB," ujarnya dari keterangan yang dikutip dari TribunnewsBogor.com, Jumat (28/6/2019).

Akibat dari aksi brutal pemuda ini, pintu kaca mini market hancur berantakan.

Selain itu beberapa barang di dalam mini market pun hancur.

Pihak pengelola minimarket mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Barang bukti yang kita amankan itu bekas pecahan kaca dan gunting, kerugiannya mencapai Rp 8 jutaan," ucapnya.

Baca Juga: Viral Video 2 Remaja Obrak-abrik Minimarket, Nangis Saat Dimintai Tanggung Jawab

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pelaku pengerusakan yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, sebelumnya Polres Bogor Jawa Barat mengungkap delapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis minimarket di wilayah Kabupaten Bogor, dengan tersangka perampok berjumlah 11 orang, Senin (24/6/2019).

"Inisial tersangka yaitu P, HV, R, AD, IP, JA, JIR, MYA, I, RM dan PRW. Masing-masing berusia 25 sampai 28 tahun, semuanya laki-laki," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong Bogor yang dikutip dari Tribun Bogor.

Rata-rata modus yang dilakukan para tersangka adalah melakukan curas dengan cara masuk ke Toko Alfamart ataupun Indomart pada malam hari menjelang operasionalnya selesai, kemudian menodong kasir dengan senjata api untuk menggasak uang hasil penjualan.

Baca Juga: Tersinggung Diberi Sumbangan Rp 1.000, Pria Ini Mengamuk di Minimarket

Pengungkapan kasus oleh Reserse Kriminal Polres Bogor ini bermula saat membekuk 11 tersangka curas di wilayah Gunung Putri Kabupaten Bogor pada 18 Juni 2019 dini hari.

Para tersangka itu diduga terlibat pada perampokan minimarket Alfamart di sekitar Cileungsi Kabupaten Bogor, pada Mei 2019.

"Dari pelaku tersebut kami melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata pelaku telah melakukan aksi tersebut tidak kurang dari 17 TKP di wilayah Bogor, Bekasi maupun Banten," kata Dicky.

Selain spesialis perampokan minimarket, 11 tersangka ini juga rupanya kerap melakukan aksi kriminalitas lainnya, yaitu berupa modus ganjal lubang ATM dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Sebelum melaksanakan aksinya, mereka menggunakan narkoba. Bahkan salah satu motif kejahatan mereka salah satunya adalah kecanduan terhadap narkoba. Kami akan gali lebih dalam lagi untuk mengungkap di TKP mana lagi mereka melakukan aksinya," tuturnya. (*)

Baca Juga: Video Aksi Pencurian yang Nekat di Kebun Binatang, Panda Lucu Ini Jadi Korbannya!

Editor : Alfa