Masih Berusia 17 Tahun, Remaja Ini Masuk dalam Daftar Orang Berbahaya dan Sandera Empat Wanita

Minggu, 12 Mei 2019 | 16:30

WIKEN.ID - Drama penyanderaan terjadi di pinggiran kota Toulouse, Perancis selatan, Selasa (7/5/2019). Seorang remaja berusia 17 tahun menyandera empat wanita selama lima jam di sebuah bar sebelum akhirnya dapat dibebaskan.

Pelaku penyanderaan, yang tidak diidentifikasi secara langsung oleh polisi, sempat bersembunyi di sebuah gedung di kawasan Blagnac, selama beberapa jam, sebelum akhirnya ditahan setelah melalui negosiasi yang berlarut-larut.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner di akun Twitter-nya.

"Remaja itu memiliki catatan polisi atas insiden kekerasan, terutama terhadap petugas polisi, perampokan, juga sempat berpartisipasi dalam aksi protes rompi kuning menentang pemerintah pada Desember lalu, di mana dia ditahan," kata kepala jaksa Toulouse, Dominique Alzeari, dalam konferensi pers.

"Dia sebelumnya tidak dimasukkan dalam daftar orang-orang berbahaya," tambahnya, dikutip AFP.

Baca Juga : Sidang Pembahasan RUU Hong Kong Rusuh, Anggota Parlemen Tak Sadarkan Diri

Baca Juga : Buat Penerbangan Tertunda Karena Tolak Membaca Instruksi Keselamatan, Sepasang Kekasih Kaya Ini Diturunkan Paksa dari Pesawat

Menurut laporan kepolisian, insiden penyanderaan bermula pada sore hari, saat pemuda itu menyerbu masuk ke dalam bar, melepaskan dua kali tembakan dan mengancam akan menembaki polisi jika mereka mendekat.

"Pelaku meninggalkan sepucuk surat di rumahnya, di mana dia tampak cukup depresi, setidaknya berkenaan dengan kondisi kesehatannya. Dia juga menyebut tentang gerakan rompi kuning, tetapi menyatakan bahwa tindakan yang akan dilakukannya tidak akan melampaui yang terjadi," kata Alzeari.

Kantor wali kota Toulouse di Blagnac mengatakan, tidak ada dugaan motif teroris dalam aksi penyanderaan tersebut.

Drama penyanderaan berakhir setelah pelaku melepaskan wanita pemilik bar, kemudian tiga wanita lainnya, yang menurut saksi termasuk staf yang bekerja di bar.

Baca Juga : Tobat dan Tinggalkan Dunia Kelam Majalah Dewasa, Ayu Azhari Ingin Anaknya Jadi Penghafal Al-Quran

Baca Juga : Tersinggung Diberi Sumbangan Rp 1.000, Pria Ini Mengamuk di Minimarket

Seorang petugas pengantar barang mengaku bahwa dia mengenali pelaku penyanderaan dan orangtuanya, yang disebutnya bernama "Yanis", seorang penduduk lokal dari lingkungan di dekat lokasi insiden.

Polisi juga turut mendatangkan ibu dari pelaku untuk membantu proses negosiasi sehingga pelaku bersedia menyerah dan ditahan.

(*)

Tag :

Editor : Pipit