Pilot Lion Air Resmi Ditahan, Ini Pernyataan Polisi Polda Jawa Timur

Kamis, 09 Mei 2019 | 14:00
ISTIMEWA

Oknum pilot Lion Air

WIKEN.ID - Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Jatim, akhirnya oknum pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto akhirnya ditahan polisi.

Oknum pilot Lion Air diduha melakukan penganiaya pegawai hotel La Lisa Surabaya karena tak terima baju kerjanya tak rapih usai dilaundri oleh pihak hotel.

Ia ditahan polisi di Rutan Mapolrestabes Surabaya, sejak Rabu (8/5) malam.

Sebelum ditahan, oknum pilot Lion Air menjalani dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga : Dapat Banyak Angpau, Bocah Kecil Ini Menangis Tersedu Saat Tahu Uangnya yang Disimpan dalam Koper Hilang di Bagasi Pesawat Lion Air

Penahanan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Tadi malam sudah kami tahan. Terhitung hari ini sudah kami tahan di Mapolrestabes. Nanti kami akan live," kata Barung yang dikutip dari Kompas.com.

Barung memastikan, AG sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR.

"Kalau dilihat dari video, itu penganiayaan," ucapnya.

Baca Juga : Videonya Viral, Warga Antri Masuk Lift Prioritas untuk Penumpang MRT Disabilitas dan Ibu Hamil

Pelaku oknum pilot Lion Air dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelumnya, Barung menyebut, Polda Jatim memiliki sejumlah alasan mengapa kasus

penganiayaan oknum pilot kepada pegawai hotel di Surabaya itu diambil alih.

Salah satu alasannya adalah kepolisian tidak ingin ada intervensi dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, kasus tersebut juga menjadi perhatian publik luas.

Barung menyatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara serius.

Baca Juga : Pelaku Penculikan Anak Adalah Mantan TNI, Ini Kata Komandan Kodim Kendari

Kasus ini berawal saat oknum pilot Lion Air memukul pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) di lobi hotel La Lisa Jalan Raya Nginden Nomor 82, Surabaya, Jumat (30/4/2019) pukul 05.28 WIB.

Aksi penganiayaan ini terekam dalam sebuah video CCTV yang bereda luas.

Dalam rekaman video CCTV yang viral itu menampilkan seorang berbaju putih menganiaya dan melayangkan pukulan kepada seorang pegawai hotel di Surabaya.

Pada hari Jumat (3/5/2019) pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) yang diduga menjadi korban pemukulan oknum pilot Lion Air, mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.

Baca Juga : Terekam Kamera CCTV Hotel, Pelaku Bom Bunuh Diri Sri Lanka Masuk ke Lift

AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya.

Oleh polisi, AR juga sempat dimintai keterangan sekitar lima menit.

Pihak kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT. (*)

Baca Juga : 619 Orang Pelaku Anarki Hari Buruh Dipindahkan ke Mako Brimob, Kepalanya Sudah Dibotaki

Editor : Alfa