Pelaku Penculikan Anak Adalah Mantan TNI, Ini Kata Komandan Kodim Kendari

Rabu, 01 Mei 2019 | 20:20
FB: Kodim 1417 Kendari

Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris Wijaya saat memberi keterangan kepada awak media.

WIKEN.ID - Pasukan gabungan TNI Polri dari Kodim 1417 Kendari dan Polres Kendari berhasil menangkap terhadap seorang pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur, Selasa (1/5/2019).

Penangkapan ini seteelah mengejaran di Hutan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, sejak Selasa (30/4) dini hari tadi.

Pelaku ditangkap setelah bersembunyi dibawah kolong tempat cucian sebuah rumah yang tidak terpakai di jalan Jati Raya, Wua-wua, Kendari.

Saat akan dibawa masuk ke mobil polisi, pelaku langsung jadi bulan-bulanan warga yang ramai di lokasi.

Pelaku bahkan nyaris babak belur dihajar massa yang sudah membawa balok kayu.

Baca Juga : Viral Video Pengakuan Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto, Guru Honorer yang Ditemukan di Koper Tanpa Kepala

Setelah berhasil masuk ke mobil polisi berwarna merah, pelaku langsung dibawa ke Kantor POM XIV/3 Kendari.

Dari kartu identitas yang ditemukan polisi ternyata pelaku adalah mantan anggota TNI berinisial AP yang pernah bermarkas di kesatuan Yonif 725 Woroagi.

Dikutip dari video Tribun Timur, Komandan Kodim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya membenarkan bahwa pelaku adalah mantan anggota TNI yang sudah disersi dari kesatuannya.

Pelaku sebelum dipecat dari TNI menyandang pangkat Prada.

Surat pemecatannya baru keluar pada tanggal 29 April 2019.

Baca Juga : Benarkah Audrey Dianiaya Hingga Organ Vitalnya Terluka? Inilah Fakta dari Pelaku dan Polisi

"Secara hukum masih TNI, tapi secara fisik pelaku ini sudah meninggalkan Batalyon sejak tahun lalu," terangnya.

Komandan Kodim juga mengatakan bahwa selama setahun ini pelaku telah diproses hukum oleh Polisi Militer.

Ia telah melakukan pelanggaran sesersi tahun 2018.

"Sebenarnya sudah diproses sejak tahun lalu, hanya kan proses hukumnya panjang, baru resmi dipecat 29 April," ujarnya.

Dandim juga mengatakan pelaku masih akan dihukum terlebih dahulu sesuai dengan kemiliteran dan akan ditangani langsung di Denpom.

Baca Juga : Terekam Kamera CCTV Hotel, Pelaku Bom Bunuh Diri Sri Lanka Masuk ke Lift

Kasus ini berawal dari laporan penculikan anak perempuan Sekolah Dasar (SD) yang terjadi lima hari terakhir.

Kasus penculikan pertama kali terjadi pada Sabtu (27/4/2019).

Dua orang anak perempuan Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari dilaporkan hilang ke Polsek Kemaraya setelah dijemput orang yang tidak dikenal.

Keduanya lalu ditemukan selamat di sekitar Eks MTQ Kendari pukul 00.00 Wita dengan perhiasan seperti anting-anting yang dipakai korban, hilang diambil pelaku.

Di hari yang sama penculikan terhadap anak SD juga terjadi di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Baca Juga : Kasus Audrey Pontianak, Hotman Paris : Tidak Ada Alasan Tidak Menahan Pelaku

Seorang bocah perempuan ber Inisial R (9) diculik pria paruh baya saat disuruh ibunya ke Pasar Anduonohu untuk membeli tempe sekira pukul 11.30 Wita.

Saat korban berjalan kaki ke pasar, pria parih baya yang mengendarai sepeda motor matic merah mengajaknya pergi dan mengaku sebagai teman bapaknya.

Saat di rumah tersebut terjadi pemaksaan dan pengancaman terhadap korban, yaitu jika berteriak akan dibunuh.

Korban pun akhirnya diperkosa pelaku.

Setelah selesai diperkosa, korban kemudian diantar kembali ke Pasar Anduonohu dan ditinggalkan oleh pelaku sekira pukul 13.00 Wita. (*)

Baca Juga : Rekaman CCTV Pembawa Bom Sri lanka Terungkap, Pelaku Pria Santai Masuk ke Gereja

Editor : Alfa