WIKEN.ID - Tindakan keras Susi Pudjiastuti untuk menindak tegas para pelaku illegal fishing memang patut diacungi jempol.
Tak tanggung ia pun akan menenggelamkan kapal-kapal penangkap ikan ilegal yang tertangkap di perairan Indonesia.
Kemumpunian ini pula yang membuah Presiden Jokowi memuji Susi.
Menurut Presiden Jokowi, keberhasilan pemerintah dalam menindak para pelaku illegal fishing tidak lepas dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Kalau berani nyuri ikan akan betul-betul ditenggelamkan oleh Bu Susi," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri penutupan Rakernas Barisan Relawan Jokowi Presiden (Barra JP) di Auditorium Ti’i Langa, Kabupaten Rote, NTT, Senin (8/1/2018).
Baca Juga : Viral Video Wanita Sundut Rokok ke Pejalan Kaki dan Ngaku Dicopet
Menurutnya sepanjang Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sudah ada 317 kapal yang telah ditenggelamkan kala itu.
"Sudah ada 317 kapal yang ditenggelamkan. Meski Bu susi perempuan tapi seram. Takut semua sama Bu Susi,” ucap Jokowi disambut meriah oleh ratusan relawan Barra JP kala itu.
Pasca pemberitaan kapal Vietnam yang menabrak kapan TNI AL, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun menjanjikan akan menenggelamkan 51 kapal dalam waktu dekat, terbanyak berasal dari Vietnam.
Hal itu disampaikan Susi saat membalas kicauan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Twitter soal insiden ditabraknya KRI TNI AL kapal pengawas perikanan Vietnam di Natuna.
"Noted. Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tgl 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal, KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi dalam akun twitter pribadinya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca Juga : Viral! Warga di Cileungsi Tolak Baliho Kemenangan Prabowo - Sandi
Menteri nyentrik asal Pangandaran itu tidak merinci berapa banyak kapal ikan Vietnem yang akan ditenggelamkan pada 4 Mei 2019.
Namun Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Agus Suherman sempat mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 38 kapal pencuri ikan di berbagai daerah sepanjang kuartal I-2019.
"Sebanyak 18 di antaranya kapal asing yakni 15 asal Vietnam dan 13 kapal asal Malaysia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan KKP, Agus Suherman, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Bila ditotal sejak 2014 lalu, maka kapal illegal fishing yang sudah ditanggap mencapai 582 kapal.
Terdiri dari kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing.
(*)