WIKEN.ID -Baru-baru ini Sule menuai sorotan publik.
Sule dikabarkan terseret kasus penistaan agama.
Usut punya usut permasalahan ini berawal saat Sule hadir di kanal YouTube milik Budi Dalton.
Tak sendirian, kala itu Sule hadir bersama rekannya, Mang Saswi.
Dalam salah satu konten di kanal YouTube milik Budi Dalton tersebut, mereka memperbincangkan banyak hal.
Kemudian dalam salah satu percakapan, Budi Dalton mengatakan jika miras itu minuman Rasul.
Mengutip Tribun Jabar, oleh sebab itu, Novel Bamukmin melaporkan konten tersebut ke pihak berwenang.
Novel Bamukmin merupakan sosok penggerak Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Novel Bamukmin melaporkan Sule yang saat itu turut tertawa ketika Budi Dalton melontarkan candaan terkait minuman keras atau miras dan Rasulullah.
Dikutip dari TribunJambi, Budi telah dilaporkan oleh penggerak Persaudaraan Alumni (PA 212) gegara dianggap melakukan penistaan agama lantaran menyebut miras adalah minuman Rasulullah.
Dalam video YouTubenya, Budi dengan bercanda menyebut miras adalah minuman Rasulullah.
"Miras e te teh minuman Rasulullah," ucap Budi Dalton.
Dalam terjemahan bahasa Indonesia: "Miras itu kan minuman Rasulullah"
Baca Juga: Sule Murka Dituding Bakal Tarik Aset yang Diberikannya pada Nathalie Holscher: Itu Bohong!
Pernyataan Budi Dalton itu langsung menuai pro dan kontra dari banyak pihak.
Oleh perkataan dalam bentuk candaan itulah, Budi Dalton terseret kasus dugaan penistaan agama.
Dalam video tersebut, Budi Dalton dinilai telah mencemarkan nama baik Nabi .
Usai Budi Dalton, kini nama komedian Sule dan Mang Saswi turut terseret kasus tersebut.
Alasan Sule dan Mang Saswi turut terseret adalah respon keduanya pada candaan itu.
Usai Budi melontarkan candaan itu, Sule dan Mang Saswi turut menertawakan ucapan Budi.
Hal itu membuat nama keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.
(*)