WIKEN.ID -Usai melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT, Lesti Kejora mendadak mencabut laporannya terhadap suaminya.
Hal itu ia lakukan setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Lesti Kejora juga memilih jalur damai dengan Rizky Billar guna menyelesaikan kasus KDRT.
Dilansir dari Tribun Seleb, hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma.
"Iya berdamai mereka," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Selain sepakat berdamai, Lesti juga telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu resmi ditandatangani Lesti dihadapan tim penyidik, kuasa hukum Rizky Billar dan kuasa hukum Lesti Kejora.
"Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya (surat pencabutan laporan) sudah ada di atas," ujarnya.
Hanya Surya tidak menjelaskan secara gamblang alasan Lesti mencabut laporan.
Menurutnya, itu alasan pribadi Lesti yang tak bisa disampaikan ke publik.
"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan (Lesti mencabut laporan)," ujarnya.
Surya menyebut, Rizky Billartidak akan bebas begitu saja meskipun Lesti sudah mencabut laporan dan kliennya akan menghormati proses hukum yang berlaku meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau proses di kepolisian ada mekanismenya. Kita hormati saja. Prosedurnya ada, enggak mungkin tanda tangan langsung keluar, kita saling menghormati saja," tandasnya.
Seperti diketahui,Lesti Kejoraresmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Adapun kepolisian menetapkanRizky Billarsebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022). Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*)