WIKEN.ID -Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Belakangan ini kisruh rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora ramai jadi sorotan.
Dikabarkan sebelumnya,Lesti telah melaporkan Billar kePolres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporan tersebut,Rizky Billardiduga berselingkuh dan melakukan tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Kaya Manfaat Lari Pagi, Begini Teknik Olahraga Berlari Buat Para Pemula Agar Tak Mudah Capek!
Dalam uraian kronologi kejadian, Billar diduga melakukan KDRT mulai dari mendorong, membanting, dan mencekik Lesti Kejora.
Kini usai jalani pemeriksaan polisi, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar menginap di kantor polisiPolres Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan olehkuasa hukum Rizky Billar yang baru, Hotma Sitompul.
"Kelihatannya begitu (menginap di kantor polisi)," ujar Hotma Sitompulyang dikutip dari Grid.ID.
Pasca diperiksa sebagai saksi, Rizky Billar pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan status hukum yang baru.
Rizky Billar disebutkan tak dipulangkan terlebih dahulu dan tetap berada di Polres Jakarta Selatan pada malam itu.
"Nggak lah (dipulangkan), sudah dini hari," kata Hotma Sitompul.
Namun, Hotma Sitompul membantah adanya penahanan terhadap kliennya itu.
"Tidak ada penahanan," katanya.
Seperti diketahui, awalnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Kemudian,Rizky Billaryang langsung dijadikan tersangkakasus KDRTterhadap Lesti Kejoraitupun menjalani pemeriksaan dengan status hukum barunya. (*)