3 Pengunjung Tewas di Karaokenya, Ayu Ting Ting Terancam Dipolisikan hingga Bisnisnya Ditutup

Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:04
Tangkap layar YouTube TRANS TV Official

Ayu Ting Ting Langsung Salah Tingkah saat Lihat Raffi Ahmad, Reaksinya Jadi Sorotan.

WIKEN.ID-Selain sebagai pedangdut, Ayu Ting Ting diketahui memiliki sejumlah bisnis.

Seperti bisnis snack, fashion, karaoke dan perlengkapan mandi.

Tergolong baru, bisnis karaoke Ayu Ting Ting justru tengah bermasalah.

Bisnis karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu diduga menelan dua korban tewas setelah minum minuman keras alias miras.

Penyelidikan pun masih dilakukan kepolisian guna mencari tahu penyebab pasti kematian korban dan kaitannya dengan prosedur izin di karaoke Ayu Ting Ting.

Akibat tewasnya pengunjung karaoke Ayu Ting Ting, bisnis pedangdut 30 tahun itu terancam ditutup.

Insiden berawal ketika beredar informasi ada tiga orang tewas setelah pulang dari karaoke ATT Bengkulu. Ketiga korban tersebut terdiri dari seorang Pemandu Lagu (PL) dan dua orang pengunjung.

Setelah dikonfirmasi, polisi menyebut korban tewas hanya dua orang. Ketiga korban diduga keracunan setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/6/2022) dini hari lalu dan ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sayang nyawa dua orang di antara mereka tidak tertolong dan meninggal dunia pada Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Ternyata Jangan Langsung Disimpan ke Freezer, Begini Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Awet dan Tahan Lama!

Instagram Ayu Ting Ting Karaoke

Ayu Ting Ting dipolisikan, bisnis karaoke anak ayah Rozak terancam gulung tikar?

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Memang benar ada kejadian itu, tetapi data sementara kita hanya dua orang yang meninggal dunia yang diduga keracunan miras oplosan," ujarnya, Selasa (28/6/2022) dikutip dari TribunBengkulu.com.

Menurut Andi, kedua orang tersebut menenggak miras sambil berkaraoke.

Setelah pulang ke rumah, kedua korban mengalami gejala sakit dan sesak nafas.

"Jadi mereka itu meninggal bukan di lokasi karaoke tetapi setelah mereka pulang ke rumah kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggalnya di rumah sakit," kata Andi.

GridHot.id

Bisnis karaoke Ayu Ting Ting terancam gulung tikar?

Akibat kejadian tersebut, tempat karaoke Ayu Ting Ting atau ATT Bengkulu terancam ditutup.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Riduan.

Riduan sudah mengunjungi karaoke ATT Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (28/6/2022) siang.

Kedatangan DPMPTSP Kota Bengkulu juga bersama Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.

Selain insiden tewasnya pengunjung karaoke ATT Bengkulu.

Baca Juga: Banyak yang Masih Salah, Berikut Beberapa Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Olahraga Berlari, Apa Saja?

Tribunnews

Bisnis karaoke Ayu Ting Ting terancam gulung tikar? Ayu Ting Ting dipolisikan

Monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.

"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022).

Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap. Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru.

"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan.

Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3. "Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi, dikutip dari SuryaMalang.

Ayu Ting Ting Dipolisikan

Salah satu keluarga korban, SA, yang tewas setelah mengunjungi tempat karaoke tersebut, melaporkan pemiliknya Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Termasuk, kata dia, peran dari Ayu Ting Ting sendiri selaku pemilik dari brand karaoke tersebut.

Reno menuturkan, pihaknya merasa perlu mempertanyakan hal itu karena dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

Jika pun diperbolehkan, kata dia, maka harus bersedia dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya memutuskan menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Penghentian izin dilakukan setelah dua kejadian pendamping lagu di tempat karaoke tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, dikutip dari KompasTV.(*)

Baca Juga: Kamu Pelari Pemula? Berikut Beberapa Tips yang Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Mulai Olahraga Berlari!

Editor : Agnes

Baca Lainnya