WIKEN.ID -Kasus robot trading DNA Pro tengah menjadi perhatian publik.
Pasalnya, robot trading DNA Pro itu telah menyeret sejumlah publik figur.
Ya, sejumlah publik figur Tanah Air diduga terlibat dan ikut mempromosikan aplikasi trading DNA Pro.
Setelah nama Rizky Billar dan Lesti Kejora, kini sosok desainer Ivan Gunawan juga dikabarkan terseret.
Ivan Gunawan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada, Kamis (14/4/2022).
Dilansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin memastikan kliennya bakal hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
“Klien kami, Mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan. Insya Allah akan hadir,” ucap Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Sandy Arifin mengatakan, Ivan Gunawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik bakal kooperatif demi kelancaran penyidikan.
“Kalau Kak Igun besok, Insya Allah akan hadir setelah acara beliau syuting,” tutur Sandy Arifin.
Selain Ivan Gunawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga bakal memeriksakan artis peran Rizky Billar dan DJ Una pekan depan.
"Direncanakan Rizky pada 20 April, Dj Una pada 21 April," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (12/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard. (*)