WIKEN.ID-Ustaz Yusuf Mansur tengah menjadi pembicaraan usai videonya yang membahas Paytren tengah viral.
Di video tersebut, Yusuf Mansur mengaku tengah menyelamatkan Paytren.
Namun di tengah upayanya tersebut, ia justru digugat ke ranah hukum.
Tak pelak ia sampai menggunakan nada tinggi hingga menggebrak meja.
Dalam berbagai pemberitaan, ustaz kondang ini tengah sibuk bolak-balik ke sidang pengadilan untuk menghadapi sederet gugatan para mantan investornya.
Bisnisnya, Paytren, diketahui tengah menjadi kontroversi publik.
Berikut ini transkip lengkap video kemarahan Yusuf Mansur:
“Mansur Ngomong saham, saham, saham... Jangan saham aja, Paytren itu lu urusin. Emang kita lagi ngurusin apa? masuk perusahaan sana, perusahaan sini, sebut perusahaan sana, sebut perusahaan sini, emang buat siapa? yang saya lakukan sekarang buat Paytren! Bisa saya ajak ngomong Anda semua, saya butuh duit satu triliun buat ngejagain Paytern, bisa? Mau Anda patungan? Mau?.
Kalau pun mau dan saya terima duit Anda maka saya akan bermasalah hari ini. Maka itulah saya ngamen, saya ngasong, demi siapa? Demi Anda semua!
Bukankah kita butuh dana? Anda tahu untuk menghidupkan satu kota. Silakan tanya teman-teman direksi, untuk menghidupkan satu kota pun Paytren menguasai satu kota, sebutlah kota di mana istri saya lahir, kota Tangerang, kita butuh dana Rp 20 miliar, saudara-saudara.
Hari ini saya berhadapan dengan hukum ini, hukum itu, apakah saya ngadu kepada Anda semua? Dan apa membela saya Anda semua? Anda bersuara ke mana-mana, nggak saya dengar juga tuh.
Ketika banyak orang menjelekkan saya, apakah saya peduli dengan mereka? Tidak! Yang saya pedulikan adalah seperti Musa AS melihat masa depan. I will bring you tomorrow.
Dan saya tidak pernah tidak konsisten. Paytren bukan sebuah nama biasa, ia alat perjuangan bos.
Bagaimana kita berdiri di Tanah Air kita sendiri. Bagaimana kita menjadi pemilik Tanah Air kita sendiri. Apalagi sekarang ada Treninet,”
Sejak beberapa tahun belakangan, sosok Yusuf Mansur lekat dengan ustaz yang acapkali melakukan penggalangan dana umat. Sepeti yang terjadi pada tahun 2013 silam.
Ia menggagas konsep investasi sekaligus sedekah atau yang dulu dikenal dengan Patungan Usaha.
Namun di tengah jalan, Patungan Usaha itu terbentur beberapa kendala.
Sehingga sempat membuat investasi terganggu.
Baca Juga: Unggah Foto Berhijab, Paula Verhoeven Malah Diingatkan Netizen untuk Tak Lakukan Ini Lagi
"Setelah ada kesalahan kemarin, saya tebus lah. Salahnya karena ketidaktahuan. Makanya kalau ada kekurangan, saya akan sempurnakan segera," kata Yusuf Mansur saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, 26 Juli 2013.
Awalnya kegiatan bisnis Patungan Usaha hanya merupakan gerakan sedekah saja.
Karena banyak jamaah yang ikut berpartisipasi, sehingga Yusuf Mansur membuat rekening bersama untuk menerima sedekah jamaahnya.
Lantas karena ini bersifat patungan, Yusuf membuat sebuah usaha dan mampu menggunakan uang tersebut untuk mengakuisisi sebuah hotel di kawasan Cengkareng Tangerang.
Hotel berkonsep syariah itu belakangan diberi nama Hotel Siti. Namun karena ketidakjelasan legalitas Patungan usaha, Menteri BUMN Dahlan Iskan kala itu pun meminta Yusuf Mansur menghentikan usahanya tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan investasi Yusuf Mansur ini melanggar ketentuan Undang-undang Pasar Modal.
"Memang ini awalnya gerakan, saya tidak ingin melembagakan usahanya. Tapi karena medannya ustaz, saya harus mencontohkan yang baik," tambahnya.
Saat itu, ia bilang, pihaknya masih memperhitungkan dan menyiapkan mekanisme bisnis yang cocok untuk kegiatan patungan usahanya ke depan, termasuk menyiapkan mekanisme pembuatan perseroan terbatas atau bahkan perusahaan publik non-listed.
Cara ini sesuai dengan anjuran OJK yang sempat bertemu beberapa waktu lalu.
"Pokoknya kita sedang menyiapkan semuanya. Pantengin saja Twitter saya untuk info selanjutnya," katanya.(*)