WIKEN.ID -Selebgram Arief Muhammad baru saja memmenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022).
Diketahui, belakangan ini banyak publik figur kenamaan yang yang ikut terseret kasus Doni Salmanan.
Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Qoutex.
Arief Muhammad diperiksa karena sempat menjual mobil mewahnya kepada tersangka, Doni Salmanan.
Istri Tiara Pangestika itu diperiksa sebagai saksi selama 7 jam perihal transaksi jual-beli mobil Porsche Carrera 911 senilai Rp 4 miliar dari Doni Salmanan.
"Jadi, sesuai udah diprediksi sebenarnya hari ini ngobrolin mengenai jual beli mobil saja," tutur Arief Muhammad usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022).
"Kan Doni Salmanan beli mobil Porsche aku, nggak ada obrolan lain di luar itu sih, karena nggak ada yang buat kita, sebatas bahas mobil itu saja," ujarnya.
Namun, Arief Muhammad mengaku tak ingat berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Intinya hanya membahas soal jual-beli mobil saja.
"Gak banyak sih pertanyaannya, aku lupa berapa tapi lebih detailnya mengenai transaksi itu saja," ucap Arief.
"Cuma make sure saja, kan barangnya sudah disita, kebetulan belinya dari aku," lanjutnya.
Memang mobil Porsche Carrera 911 itu menjadi mobil kesayangan Arief Muhammad, namun beberapa waktu lalu dijual ke Doni Salmanan senilai Rp 4 miliar.
Arief Muhammad mengaku menyesal, pasalnya saat itu mobil kesayangannya disita Bareskrim Mabes Polri.
"Iya ya, kayaknya ini kualat sama istri karena istri aku bilang dari awal jangan dijual," ujar Arief.
Sebagai tambahan informasi, Arief Muhammad terlibat dalam kasus Doni Salmanan karena sempat menjual mobil Porsche 911 Carrera S miliknya yang kini disita polisi, kepada Doni Salmanan senilai Rp 4 miliar.
Sedangkan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (8/3/2022) lalu.
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)