WIKEN.ID -Belakangan ini nama Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy rich Bandung tengah jadi sorotan.
Pasalnya, Doni Salmanan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui platform Qoutex.
Atas kasus tersebut, kini Doni Salmanan bahkan terancam hukuman penjara 20 tahun.
Kini Bareskrim Polri akan memanggil Rizky Febian terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex atas tersangka Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022).
Diketahui, Rizky Febian bakal diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzi.
Menurut kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Rizky Febian cukup santai guna menjalani pemeriksaan.
"Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," ujar Ahmad Ramzy yang dikutip dari Grid.ID.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy mengatakan klienya siap menjalani pemeriksaan secara kooperatif.
Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok.
Sementara itu, Ahmad Ramzy mengatakan sebenarnya jadwal pemeriksaan anak komedian Sule ini berubah.
Diketahui awalnya Rizky Febian diperiksa pada pukul 10.00 WIB namun diundur pada 14.00 WIB.
"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10 klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ungkap Ahmad Ramzy.
Namun dikarenakan Rizky Febian masih ada pekerjaan, dia meminta undur waktu pemeriksaan.
"Karena ada kegiatan jadi saya minta undur sampai jam 2 siang. Intinya saya siap hadir untuk hari ini. Penyidik sudah ok. Saya dari atas, kita minta izin untuk tunda jam 2 siang," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Rizky Febian pernah menerima uang Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta.
Sebagai informasi, Doni dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex. (*)