Tak kuasa tahan emosi, Nirina Zubir beberkan kelakuan mantan ART yang tega foya-foya gunakan tanah mendiang sang ibu
WIKEN.ID-Nirina Zubir kini tengah berhadapan dengan kasus penipuan tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangganya sendiri.
Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Mantan ART, Riri Khasmita, disebut telah menjual sertifikat mendiang ibunya dan kemudian digunakan untuk foya-foya.
Nirina bahkan membongkar bagaimana kehidupan mewah sang ART-nya dari uang hasil menipu.
Nirina secara gamblang membongkar bagaimana kehidupan mewah yang dijalani oleh sang ART.
Baca Juga: Dulu Krisdayanti Tak Tahu Siapa Ashanty Hingga Buat Istri Anang Hermansyah Tak Nyaman
ART-nya bahkan menggunakan uang tersebut untul berjalan-jalan ke luar negeri, beli mobil baru hingga sekolahkan adiknya ke luar negeri.
"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," kata Nirina Zubir dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Rabu (17/11/2021).
Tentu saja hal itu menambah luka di hati Nirina Zubir dan membuatnya melapor ke pihak kepolisian.
"Itu makanya yang saya mau sama lawyer saya untuk kawal ini, selesaikan ini agar hal-hal ini yang bikin saya sakit," ungkapnya.
Ia dan keluarganya ingin masalah ini diusut tuntas da para pelaku dapat hukuman setimpal.
Nirina Zubir dan kakak-kakaknya ingin masalah ini diusut tuntas dan para pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Apalagi mengenang mendiang ibunya yang pergi dengan tidak adanya ketenangan.
"Saya tahu ibu saya meninggalnya nggak tenang gitu. Saya pengen diusut semua seadil-adilnya, setuntas-tuntasnya, seberat-beratnya agar keluarga kami bisa tenang," bebernya.
Nikita merugi sebanyak Rp 17 miliar lebih dan beberapa sertifikat lain yang digunakan ART-nya.
"Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih 17 miliar yang di Jakarta, masih ada lagi sertifikat lain, bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung," beber Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan di arisankan, dijadiin modal untuk usaha, nah itu belum termasuk 17 M itu," ucap Nirina.
Sampai saat ini sudah tiga orang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dan masih berlanjut.(*)