4 Tahun Arungi Bahtera Rumah Tangga, Tyas Mirasih Kini Digugat Cerai Raiden Soedjono, Benarkah Ada Isu Orang Ketiga?
WIKEN.ID -Rumah tangga Raiden dan Tyas kini di ujung perceraian.
Sebagai informasi, pasangan ini menikah pada tahun 2017, seusai berpacaran selama 2 tahun.
Sebelumnya, Raiden melamar Tyas Mirasih saat sedang liburan di Jepang.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sudah menjalani tiga kali sidang cerai.
Disebut perceraiannya akibat adanya orang ketiga.
Pada Senin, 6 September 2021 kemarin, sidang perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar.
Sidang cerai yang ketiga kalinya digelar kemarin beragendakan mediasi.
Namun lagi-lagi, Tyas Mirasih mangkir dari sidang perceraiannya di Pengadilan Jakarta Selatan.
Sementara itu, Raiden Soedjono justu menghadiri persidangan tersebut.
Akibatnya, keduanya dianggap tidak ingin berdamai dan agenda persidangan pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
“Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan, tapi akan lanjut minggu depan.
Agendanya pemeriksaan saksi dari pihak kami,” ujar pengacara Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, dilansir dari YouTube Indosiar pada Rabu, 8 September 2021.
Sidang lanjutan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan dilanjutkan kembali dengan agenda pembuktian dari saksi pada 13 September 2021 mendatang.
“Sidang selanjutnya akan digelar 13 September minggu depan dengan agenda pembuktian dari saksi,” kata Bernard.
Empat tahun lamanya Tyas Mirasih mengarungi bahtera rumah tangga bersama dengan Raiden Soedjono.
Rumah tangga keduanya bisa dibilang jauh dari isu miring.
Sehingga, keputusan mereka untuk bercerai sempat membuat banyak pihak terkejut.
Publik seolah dibuat bertanya-tanya terkait alasan Raiden Soedjono talak cerai sang istri.
Sempat terdengar kabar jika Raiden menceraikan Tyas Mirasih lantaran adanya orang ketiga.
Kendati demikian, baik Raiden maupun Tyas Mirasih tetap bungkam dan tak ingin membeberkan kebenarannya pada publik.
Namun, pengacara Raiden menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga diantara permasalahan rumah tangga Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.
"Nggak-nggak. Kalau itu nggak ada (adanya orang ketiga) di dalam permohonan kita tidak ada masalah itu," tegas Bernard Pasaribu.(*)