Jago Soal Hukum, Menko Polhukam Mahfud MD Komentari Alur Sinetron Ikatan Cinta yang Muter-muter: Pembunuh Roy Adalah Elsa!
WIKEN.ID -Di era pandemi covid-19 saat ini banyak masyarakat menghabiskan waktu mereka di dalam rumah.
Hal itu guna mencegah penularan virus covid-19 yang sangat masih.
Apalagi, saat ini pemerintah sedang melaksanakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM ini berlaku mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencari hiburan di dalam rumah.
Salah satunya dengan menonton film, atau sinetron yang kita sukai.
Rupanya, hal itu juga dilakukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD lho.
Mahfud MD mengaku menonton sinetron Ikatan Cinta di masa PPKM ini.
Sebagai sosok yang paham di bidang hukum, Mahfud MD juga mengritik salah satu bagian cerita dari sinetron ini.
Dikutip dari cuitan di twitternya @mohmahfudmd, ia mengaku bahwa sinetron ini cukup asik meskipun agak muter-muter.
Tak hanya itu, konflik pencarian pelaku pembunuhan Roy yang menjadi masalah utama dalam cerita ini juga menjadi sorotannya.
Ia merasa penulis cerita dari sinetron ini kurang paham dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tak ingin sekedar menjadi penonton pasif, dengan kepakarannya di bidang hukum, Mahfud MD pun sampaikan kritiknya.
"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan." tulis Mahfud MD, Kamis(15/7/2021).
Diketahui, Sinetron Ikatan Cinta sejauh ini masih menjadi idaman bagi para penggemarnya.
Sejak tayang pertama kali di bulan Oktober 2020 lalu, sinetron ini sudah mendapatkan rating yang cukup tinggi.
Sebagian besar penontonnya merasa ikut terbawa emosi dengan peran Andin dan Aldebaran.
Penggemarnya tak hanya dari kalangan ibu-ibu saja, tetapi juga bapak-bapak, artis, dan kini juga pejabat.
Sayangnya, kini beberapa penggemar sinetron ini sudah banyak menyampaikan kritik dan saran ketika Elsa tak kunjung ditangkap karena telah membunuh Roy.
Bahkan pakar hukum sekaliber menteri juga menyampaikan kritik kepada penulis cerita mengenai konteks hukum yang digunakan di dalam cerita. (*)