Menikah dengan pria yang 35 tahun lebih tua darinya, gadis belasan tahun ini rela jadi ibu tiri untuk anak yang seusia dengannya
WIKEN.ID-Pernikahan beda usia memang kerap menyita perhatian.
Terutama jika salah satu atau bahkan keduanya dari mempelai ini masih di bawah umur.
Pertentangan akan terjadi dimanapun lantaran mental sang anak yang belum mumpuni untuk menjadi suami maupun istri.
Itulah sebabnya usia minimal wanita untuk menikah di Indonesia menjadi 19 tahun.
Namun berbeda di negara ini, seorang gadis yang baru berusia 13 tahun harus menikah dengan pria yang usianya jauh di atasnya, yakni 35 tahun.
Dilansir dari world of buzz, kejadian ini terjadi di Filipina.
Menurut Harian Metro, remaja berusia 13 tahun itu dipaksa menikah dengan petani Abdukrzak Ampatuan yang berusia 48 tahun di sebuah kota di Mamasapano, Maguindanao.
Tak hanya itu, remaja itu juga harus rela merawat anak-anak sang suami dari pernikahan sebelumnya yang sebagian besar masih seumuran dengannya.
Atas kejadian tersebut, foto-foto menunjukkan upacara pernikahan yang berlangsung pada 22 Oktober 2020 lalu itu menjadi viral.
Dalam upacara pernikahan Islami, kabarnya gadis itu dikatakan sebagai istri kelima Abdukrzak.
Abdulrazak mengatakan dia tidak menyesal menikahi seorang remaja yang seusia putranya.
Bahkan dirinya berencana untuk memiliki anak dengan istri barunya ketika dia berusia 20 tahun.
"Saya sangat senang bertemu dengannya dan dapat menghabiskan sisa hidup saya bersamanya," kata Abdulrzak.
"Dia akan menjaga anakku," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa sementara mereka belum siap untuk memiliki anak.
Setelah menikah, dia akan mengirim istrinya untuk menyelesaikan studinya terlebih dahulu.
Perkawinan seperti ini diperbolehkan di tempat-tempat tertentu di Filipina, terutama di provinsi Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Hal tersebut boleh dilakukan selama anak di bawah umur telah mencapai pubertas.
Data dari United Nations Children's Fund (UNICEF) menunjukkan negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan 726.000.
Lima belas persen anak perempuan menikah sebelum ulang tahun ke-18 dan dua persen menikah sebelum mereka berusia 15 tahun.
Bahkan lebih rentan karena Filipina adalah satu-satunya negara di dunia di mana perceraian tetap ilegal.(*)