Takut Tamu Hadir di Pernikahan Mereka yang Digelar di Masa PPKM, Pasangan Ini Putuskan Gelar Akad Nikah di Tempat Tak Biasa

Kamis, 15 Juli 2021 | 10:34
Unsplash

Ilustrasi Pernikahan

Takut tamu hadir di pernikahan mereka yang digelar di masa PPKM, pasangan ini putuskan gelar akad nikah di tempat tak biasa

WIKEN.ID-Baru-baru ini viral video pernikahan sepasang pengantin di tempat yang tak biasa.

Keduanya menyelenggarakan pernikahan di tempat yang tak biasa, yakni di dalam bus.

Dilansir dari unggahan di akun Instagram @titinrachma ini, bus itu tak lupa didekor layaknya lokasi pernikahan.

Tak lupa, dalam bus tersebut juga diputar campur sari langgam Jawa.

Para penumpang yang ada di dalam bus nampak berpakaian rapi seperti tamu hajatan pada umumnya.

Baca Juga: Bak Kibarkan Bendera Putih, Nora Alexandra Isyaratkan Lelah dengan Kelakuan Jerinx yang Tak Jera Berurusan dengan Hukum: Capek Batin!

Saat dikonfirmasi Tribunnews, memang benar video viral tersebut adalah acara hajatan pasangan Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26).

Titin adalah salah satu warga Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan Angga berasal dari Polanharjo, Klaten.

Pernikahan tersebut digelar pada, Minggu (11/7/2021) dan ia memilih di dalam bus dengan alasan kebijakan PPKM Darurat.

"Sebenarnya kami ada rencana nikah di rumah, hajatan resepsi."

Baca Juga: Dibalik Cerita KDRT, Nadia Christina Akui Sempat Hamil di Luar Nikah dengan Alfath Fathier

"Izin dari kecamatan juga udah dapet, beberapa hari kemudian ada surat kecamatan bahwa izin saya dicabut atau dibatalkan," ungkap Titin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).

Pihak keluarga pun akhirnya membatalkan acara hingga keperluan yang telah disiapkan dan kemudian merencanakan untuk menggelar akad nikah di rumah saja tanpa acara resepsi.

"Tapi pihak orangtua bilang, kalau di rumah pasti tetep bakal ada tamu."

Baca Juga: Bikin Heboh Publik Soal Pernyataannya Mengenai Covid-19, Belang dr Lois Owien Dibongkar Sosok Ini, Miliki Maksud Lain?

"Kan saya dari desa, kalau di rumah ada acara pasti tetangga pada dateng dan sama saja menimbulkan kerumunan," ungkapnya.

Alhasil opsi dari pihak suami yang ternyata merupakan pegawai tour and travel menyarankan agar menggelar pernikahan di dalam bus saja

"Dari suami saya ada opsi terakhir, kita rencanakan nikah di bus saja," ungkapnya.

"Akhirnya kita ambil opsi ketiga, nikah di bus, cuma ngundang keluarga inti," ungkapnya.

Baca Juga: Akui Ayu Ting Ting Sosok Sederhana, Tiga Artis Ini Malah Nyinyiri Ayah Rozak yang Kerap Pamer: Perhiasannya Mentereng!

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Pasangan yang melangsungkan pernikahan di dalam bus

Menurut pengakuan Titin, harga sewa yang ditawarkan pihak bus di luar konsumsi dan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 4 juta.

"Biaya nikah di dalam bus, termasuk sewa dan pambiwara (MC) sekitar Rp 4 juta, sesuai paket yang disediakan, ada video cinematic juga," ungkapnya.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, aturan dalam menggelar hajatan di masa PPKM Darurat ini telah ditetapkan bahwa batas maksimal peserta 30 orang.

Baca Juga: Hadiahi Rizky Billar Motor Rp 500 Jutaan, Lesti Kejora Disindir Habis-habisan Pedangdut Senior Ini: Aku Mah Beli Sembako Buat Bagi-bagi

dengan protokol kesehatan ketat dan tidak menyediakan makan di tempat resepsi.

Namun setelah PPKM Darurat berjalan selama beberapa hari, kini muncul kebijakan baru yakni pelaksanaan hajatan atau resepsi pernikahan dilarang selama masa PPKM Darurat.

Aturan lain yang diubah yakni tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama PPKM Darurat.

Aturan terbaru meminta agar masyarakat lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.(*)

Tag :

Editor : Agnes

Baca Lainnya