Sudah Beri Mandat ke Tiga Kuasa Hukumnya, Raffi Ahmad Mangkir dari Sidang Gugatan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pengacara: No Comment!
WIKEN.ID -Kasus Raffi Ahmad soal dirinya yang dinilai melanggar protokol kesehatan terus bergulir.
Hal ini berawal saat Raffi Ahmad terpilih sebagai salah satu penerima vaksin covid-19.
Namun, usai divaksin pagi hari, malamnya Raffi Ahmad kedapatan sedang berpesta tanpa menghiraukan protokol kesehatan.
Tindakan Raffi Ahmad itu sontak saja langsung mendapat cibiran publik.
Bahkan tindakan Raffi Ahmad itu sampai membuat David Tobing melaporkannya ke polisi.
Suami Nagita Slavina itu dilaporkan ke Pengadilan Negeri Depok.
Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
Namun, dalam sidang tersebut Raffi Ahmad tidak hadir.
Suami Nagita Slavina itu memberikan surat kuasanya pada tiga pengacaranya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu dan Diego Maradona.
Saat ditanya alasan Raffi tidak hadir ketiga pengacaranya enggan berkomentar dan langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Depok.
"No comment," ujar Diego Maradona di Pengadilan Negeri Depok yang dilansir dari Grid.ID, Rabu (3/2/2021).
Disisi lain, Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil mengharapkan kehadiran Raffi Ahmad.
Melansir dari Tribun Seleb, Ahmad Fadli berharap kehadiaran Raffi Ahmad, karena hari ini, Rabu (3/2/2021) merupakan agenda pemanggilan tergugat.
"Agendannya pemanggilan terhadap Raffi Ahmad untuk hadir di ruang sidang," kata Ahmad Fadil
Sejatinya sidang dimulai sekira pukuk 10.00 WIB, namun hingga hampir dua jam berlalu sidang belum juga dimulai.
Pekan lalu seharusnya menjadi sidang perdana Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Namun sidang ditunda karena advokat yang menjadi perwakilan Raffi tak memiliki surat kuasa, sehingga tak bisa duduk sebagai kuasa hukum Raffi.
Diketahui, gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.
David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi. (*)