Sudah Mantap Gugat Cerai Niko Al Hakim, Rachel Vennya Belum Pikirkan Soal Harta Gana-Gini Hingga Hak Asuh Anaknya
WIKEN.ID -Isu retaknya rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim tengah santer beredar.
Baru-baru ini, Rachel Vennya pun telah resmi menggugat cerai suaminya.
Diketahui, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim resmi menikah pada 7 Januari 2017 silam.
Isu perceraian Rachel dan Niko berawal saat Rachel mengunggah kalimat 'Divorce' dalam Instagram Story-nya.
Setelah itu, kabar perceraian keduanya semakin santer didengar.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurut Taslimah, Rachel Vennya telah mengajukan berkas perceraian tersebut sejak 13 Januari, dan telah di proses pada 20 Januari kemarin.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat tergugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kawasan Pasar Minggu, Selasa (2/2/2021).
"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya, karena ini masih proses ya, karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," sambung Taslimah menjelaskan.
Dilansir dari Kompas.com, meskipun sudah resmi ajukan gugatan perceraian, Rachel masih fokus dengan perceraiannya dan belum membahas soal harta gana-gini.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi cukup untuk perceraian yang diajukan," ungkap Taslimah menyampaikan.
Selain harta, perempuan ini juga belum membahas soal nasib anak-anaknya.
Diketahui, Rachel dan Niko dikarunia dua anak yakni Xabiru Oshe Al Hakim (3) dan Aurorae Chava Al Hakim (1).
"Tidak mengajukan hak asuh anak, hanya gugatan cerai," kata Taslimah menegaskan.
Diketahui, sidang perdana perceraian selebgram Rachel Vennya dan suami, Niko Al Hakim, telah digelar pada Selasa (2/2/2021) pagi.
Sidang pertama keduanya beragendakan upaya perdamaian dan mediasai kepada Rachel dan Niko.
Namun kala itu Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir.
Berbeda dengan Rachel, sang suami, Niko Al Hakim justru hadir ke meja hijau.
Masih dengan agenda mediasi, sidang lanjutan perceraian ini akan digelar pada Selasa (9/2/2021), pekan depan.
Adapun secara sah, gugatan cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 381/PdtG/2021/PAJS. (*)