Bakal Dipanggil Polisi, Ini 2 Tuntutan yang Diberikan Pada Raffi Ahmad Gegara Nekat Pesta Tak Pakai Masker Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:00
Kolase Instagram/@raffinagita1717 dan @anyageraldine

Buntut Panjang Kasus dirinya yang Hadiri Pesta Tanpa Indahkan Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi.

Bakal Dipanggil Polisi, Ini 2 Tuntutan yang Diberikan Pada Raffi Ahmad Gegara Nekat Pesta Tak Pakai Masker Usai Disuntik Vaksin Covid-19

WIKEN.ID -Nama presenter Raffi Ahmad menjadi sorotan publik sejak kemarin.

Pasalnya, Raffi Ahmad terpilih sebagai salah satu penerima vaksin covid-19 yang pertama.

Namun, usai divaksin pagi hari, malamnya Raffi Ahmad kedapatan sedang berpesta tanpa menghiraukan protokol kesehatan.

Kala itu Raffi Ahmad menghadiri pesta ulang tahun Sean Galeal, bersama Nagita Slavina, Gading Marten, dan Anya Geraldine.

Baca Juga: Masuk Dalam Deretan Penerima Vaksin Artis, Risa Saraswati Beri Pesan Pada Masyarakat Soal Persayaratan Sebelum Divaksin Covid-19

Ternyata, kejadian itu justru berbuntut panjang.

Tak hanya mendapat kritikan pedas dari netizen, Raffi Ahmad justru dilaporkan salah satu advokat publik, David Tobing.

Raffi dinilai melanggar protokol kesehatan padahal masih ditengah pandemi covid-19.

David, melaporkan Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga: Heboh Soal Vaksin Artis, Ariel Noah Curhat Soal Kondisi Badannya Usai 6 Jam Divaksinasi Covid-19, Mulai Rasakan Hal Ini!

Dilansir dari Grid.ID, David Tobing membenarkan hal tersebut.

David mengaku, Raffi Ahmad tak melakukan kewajibannya sebagai tokoh publik untuk mensosialisasikan protokol kesehatan.

"Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," kata David dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).

Tangkap layar Instagram Story @anyageraldine

Raffi Ahmad kepergok berkumpul bersama istri dan teman-temannya

Baca Juga: Jiwa Playboy Tak Sepenuhnya Hilang, Begini Respon Santai Nagita Slavina Saat Raffi Ahmad Meminta Izin Mau Poligami: Kalau Kamu Mau, Aku Mundur..

Dua tuntutan dilayangkan David atas Raffi Ahmad.

Pertama, David menuntut agar ayah satu anak itu tidak keluar dari rumah selama 30 hari setelah menerima vaksin Covid-19 untuk yang kedua kalinya.

Kedua, Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh saluran televisi terdiri dari swasta dan nasional, tujuh surat kabar nasional dengna ukuran setengah halaman, dan terakhir di sosial media Instagram dan Facebook miliknya.

Tak hanya itu, David meminta agar pemerintah lebih selektif dalam memilih influencer untuk mensosialisasikan program vaksin Covid-19.

Baca Juga: Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok, Gegara Asyik Pesta Tak Pakai Masker Usai Dapat Vaksin Covid-19, Ini Ancaman Hukumannya

Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi, sang presenter langsung mendapat panggilan dari polisi.

Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo bakal memintai klarifikasi Raffi Ahmad terkait pesta tersebut.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2020).

"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP).

Baca Juga: Pasang Badan saat Raffi Ahmad Dihujat, Karyawan RANS Balas Sherina Munaf dengan Kalimat Menohok: Kalau Gatau Apa-apa, Jangan Asal Bicara!

Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

Sujarwo mengatakan pihaknya masih terus melakukan penggalian informasi terhadap para saksi.

"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat izin dan tidak ada pemberitahuan," pungkas Sujarwo. (*)

Editor : Pipit

Baca Lainnya