Kenang-kenganan Merekam Video Syur Jadi Petaka, Gisel Mesti Terima Kenyataan Dirinya Jadi Tersangka, Awalnya Tak Mau Mengakui!

Kamis, 31 Desember 2020 | 16:50
Instagram

Kenang-kenangan merekam video syur jadi petaka, Gisel mesti terima kenyataan jadi tersangka

Kenang-kenganan Merekam Video Syur Jadi Petaka, Gisel Mesti Terima Kenyataan Dirinya Jadi Tersangka, Awalnya Tak Mau Mengakui!

WIKEN.ID - Terungkap sudah teka-teki sosok wanita dalam video syur Gisel yang ramai viral beberapa waktu lalu.

Sepintar-pintarnya menutupi, akhirnya terungkap juga jika benar adanya Gisel merupakan sosok yang merekam dan beradegan panas dalam video syur tersebut.

Baca Juga: Sukses Sebagai Youtuber Nomor Satu di Indonesia, Atta Hlilintar Curhat pada Yuni Shara, Akui Dirinya Keluar Rumah, Waduh Kenapa?

Seolah sudah jatuh tertimpa tangga, video syurnya viral dan namanya tercemar, kini Gisel juga menjadi tersangka.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD atau Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Dikutip dari Kompas.com Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan Michael Yukinobu Defretes merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Hal ini seolah Gisel ingin membuat kenang-kenangan melalui rekaman video tersebut.

Baca Juga: Sindir Sule Tak Usah Takut Miskin Jika Hartanya Dibagi, Kuasa Hukum Teddy Akhirnya Bongkar Motif Kliennya Ngotot Inginkan Warisan Lina Jubaedah

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dilakukan setelah polisi dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi dan melakukan gelar perkara.

Baik Gisel maupun Michael Yukinobu Defretes akhirnya mengakui bahwa mereka adalah pemeran di dalam video seks tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan Gusel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Baca Juga: Enggan Berlarut-larut dalam Polemik Warisan dengan Keluarga Sule, Pihak Teddy Ungkap Cara Perhitungan Harta yang Diterima

Kini, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

(*)

Tag

Editor : Pipit