Sudah Resmi Jadi Tersangka, Sosok yang Melaporkan Mantan Istri Gading Marten Ini Minta Gisel Segera Dipenjara, Ini Alasannya: Harus Meminta Maaf Pada Seluruh Rakyat Indonesia!

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:30
Instagram Gisel dan facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta

Buat Video Syur Bareng Gisella Anastasia, ternyata ini kegiatan yang dilakukan bersama MYD sebelum memutuskan berhubungan badan.

Sudah Resmi Jadi Tersangka, Sosok yang Melaporkan Mantan Istri Gading Marten Ini Minta Gisel Segera Dipenjara, Ini Alasannya: Harus Meminta Maaf Pada Seluruh Rakyat Indonesia!

WIKEN.ID - Gisella Anastasia kini resmi menjadi tersangka usai dirinya mengaku jika ia merupakan sosok wanita yang ada dalam video syur.

Sosok yang melaporkan Gisella Anastasia lantaran video syur tersebut pun langsung meminta agar mantan istri Gading Marten segera ditahan polisi.

Baca Juga: Mati-matian Dekatkan Diri ke Bilqis, Ayu Ting Ting Sebut Adit Jayusman Sampai Rela Cari Barang Ini Demi Wujudkan Permintaan Calon Anak Sambung

Pitra Romadoni, pihak pelapor atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur Gisella Anastasiameminta pihak kepolisian segera mengamankan Gisel yang telah menjadi tersangka.

Setelah polisi menetapkan Gisel, dan MYD atau yang diduga Michael Yukinobu De Fretes sebagai tersangka tersebarnya video syur di sosial media.

Pitra menuturkan bahwa jika kedua pelaku tak segera diamankan dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Saya minta pada polisi agar apara pelaku agar segera diamankan," ujar Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

"Dikhwatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," lanjutnya.

Pitra juga meminta kepada para tersangka untuk melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah banyak yang menyaksikan video tersebut.

Baca Juga: Makin Lengket dengan Pacar, Ashanty Ungkap Kekecewannya pada Azriel Hermansyah, Sebut Sang Putra Berubah: Untung Pacarnya Bunda Suka

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindakan hukumnya penahan. Yang bersangkutan juga harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Pitra.

"Karena banyak juga anak-anak yang menonton konten-konten berasusila tersebut," jelasnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas tersebarnya video syur mereka yang berdurasi 19 detik itu.

Polisi mengatakan video tersebut direkam untuk keperluan pribadi keduanya.

Baca Juga: Ungkap Identitas Inisial MYD, Polisi Sebut Pemeran Pria dalam Video Syur Pernah Satu Tim Bareng Gisel dan Bocorkan Profesinya

Namun karena sudah tersebar ke media sosial keduanya pun terkena unsur pidana atas penyebaran konten asusila.

Hingga kini polisi masih berencana untuk memanggil keduanya kembali untuk diperiksa sebagai tersangka.

(*)

Editor : Pipit

Baca Lainnya