Video Detik-detik Artis ST dan MY Memasuki Kamar Hotel Terekam Kamera CCTV, Ternyata Segini Bayarannya untuk Sekali Layani Pria Hidung Belang
WIKEN.ID -Kasus prostitusi artis kembali menghebohkan jagad Tanah Air.
Yang terbaru, Polisi berhasil menciduk artis yang diduga sedang melakukan hubungan intim dengan seorang pria hidung belang.
Parahnya, tindak asusila yang dilakukan tersebut bukan hanya berdua melainkan bertiga.
Kini kasus tersebut masih dikaji oleh polisi lebih dalam.
Berdasarkan rilis polisi, dua artis yang terlibat prostitusi online itu berinisial ST dan SH alias MY (sebelumnya MA, -red).
Keduanya disalurkan oleh pasangan suami-istri yang menjadi muncikari, yakni berinisial AR dan CA.
ST dan SH disalurkan untuk melayani pelanggan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dilansir dari tayangan YouTube Kompas Petang, Jumat (27/11/2020), terlihat rekaman CCTV hotel detik-detik keduanya masuk ke dalam kamar.
Nampak artis berinisial ST masuk terlebih dulu melalui lobi hotel pada Selasa (24/11/2020) malam.
Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang hitam, sepatu hak tinggi, serta menenteng tas kecil berwarna hitam.
Dari belakang tampak rambutnya panjang dan ikal berwarna kecoklatan.
ST kemudian terlihat berbelok masuk ke dalam lift
Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.
Tak lama kemudian artis berinisial MY menyusul dengan didampingi muncikari.
MY menggunakan jaket hitam, celana panjang putih, serta menenteng ponselnya sembari berjalan menyusuri lorong hotel.
Terkait penggerebekan dua artis tersebut, Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko menjelaskan kronologinya dalam konferensi pers.
"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.
"Kedua orang ini, perempuan dan laki-laki, adalah suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," ungkapnya.
Ia lalu menyebutkan tarif yang dikenakan kepada pelanggan jasa prostitusi tersebut mencapai Rp110 juta.
Masing-masing artis yang menyediakan jasa prostitusi mendapat bayaran Rp30 juta.
Sementara itu sisa pembayaran diserahkan kepada kedua muncikari.
"Dengan tarif sebesar Rp110 juta, di mana dari Rp110 juta ini, kedua wanita tetap mendapatkan bayaran sebesar Rp30 juta, dua orang Rp60 juta," papar Sujarwoko.
"Sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," terangnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, struk pemesanan hotel, dan uang tunai sebesar Rp20 juta. (*)